Yoyok-Joss Komitmen Jadikan TBRS Sentra Budaya di Kota Semarang, Pelaku Seni hingga Budayawan Dapat Akses Khusus

oleh -
oleh
Calon Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi saat berdialog dengan Ketua Dewan Kesenian Semarang (Dekase), Adhitia Armitrianto di kompleks TBRS Jalan Sriwijaya Kecamatan Candisari, Senin (21/10/2024).
Calon Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi saat berdialog dengan Ketua Dewan Kesenian Semarang (Dekase), Adhitia Armitrianto di kompleks TBRS Jalan Sriwijaya Kecamatan Candisari, Senin (21/10/2024). Foto: dokumentasi

SEMARANG , sorotindonesia.com – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Nomor Urut 02, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso berkomitmen untuk menjadikan Taman Batu Raden Saleh (TBRS) sebagai sentra budaya di Kota Semarang.

Hal itu ditegaskan Yoyok Sukawi, saat berdialog dengan Ketua Dewan Kesenian Semarang (Dekase), Adhitia Armitrianto di kompleks TBRS Jalan Sriwijaya Kecamatan Candisari, Senin (21/10/2024).

Yoyok pun memastikan akan memberikan akses khusus bagi para pelaku seni dan budaya untuk menggunakan segala fasilitas yang ada di TBRS.

Baca Juga:  Bos dan Buruh Pabrik Kayu di Batang Siap Menangkan Luthfi-Yasin

Dalam upaya pengembangannya pun, dia siap untuk berkolaborasi dengan para seniman dan budayawan di Kota Semarang. Karena Yoyok menganggap, bahwa seniman dan budayawan lah pengguna aset yang akan dibangun pemerintah nantinya.

Selain mengembangkan TBRS, Yoyok juga siap mensupport pegiat seni, seniman, dan budayawan dengan membangun fasilitas atau ruang kesenian di tiap kecamatan. Menurut Yoyok, seni dan budaya merupakan salah satu media berekspresi serta produk kreativitas manusia yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.

Calon Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi saat berdialog dengan Ketua Dewan Kesenian Semarang (Dekase), Adhitia Armitrianto di kompleks TBRS Jalan Sriwijaya Kecamatan Candisari, Senin (21/10/2024).
Calon Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi saat berdialog dengan Ketua Dewan Kesenian Semarang (Dekase), Adhitia Armitrianto di kompleks TBRS Jalan Sriwijaya Kecamatan Candisari, Senin (21/10/2024). Foto: dokumentasi

Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung pengembangan dan memberikan ruang berekspresi serta berkarya bagi pelaku seni dan budaya.

Baca Juga:  Gelar Silaturahmi, DMI Berharap Yoyok-Joss Libatkan Takmir Masjid dalam Misi Pembangunan Kota Semarang

“Kami ingin mengembalikan lagi masa kejayaan TBRS sebagai pusat kegiatan budaya dan seni,” katanya.

DPSP

Ia menegaskan, akan membuat kebijakan-kebijakan khusus di TBRS ketika menjadi Wali Kota Semarang nanti. Yoyok pun tak ingin menjadikan kawasan TBRS sebagai target pendapatan daerah, namun menjadikannya sebagai ruang kebudayaan.

Comments

comments