BANDUNG, sorotindonesia.com,- Penindakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung terhadap pengusaha yang tidak taat aturan dan mencemari lingkungan, ternyata coba dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasie Penaatan Hukum DLH Kabupaten Bandung, Robby Dewantara, Sabtu (18/7/2020), saat dikonfirmasi awak media.
“Ini yang saya ketahui sudah terjadi sekitar 5 kali pada perusahaan yang berbeda yang melapor ke kami,” katanya.
Ada oknum, ucap Robby, meminta sejumlah uang melalui telepon WhatsApp kepada pengusaha dengan menggunakan foto profil dirinya.
“Oknum itu sampai mengatasnamakan saya di WA-nya, termasuk foto profilnya,” ujar Robby.
“Terakhir kejadian adalah setelah melaksanakan eksekusi salasatu perusahaan washing di Bojong Tanjung, Katapang, pada tanggal 7 Juli 2020 kemarin. Titik tertentu kita segel karena perusahaan itu tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Namun kemudian ada oknum yang meminta sejumlah uang kepada pemilik perusahaan dengan dalih untuk membuka segel,” ungkap Robby.
Tapi untungnya pemilik perusahaan melakukan konfirmasi ke kantor.
“Pemilik washing bahkan sampai akan menjual sepeda motornya, karena diminta Rp 20 juta dengan alasan mau ngasih ke kita,” ujarnya.
“Pemilik washing mengatakan ingin mengurus sanksi administrasi. Lalu saya bilang tidak perlu sanksi administrasi karena tidak berizin. Ia juga menunjukan foto profil saya di kontak personal yang menghubunginya,” ungkap Robby lagi.
Pada kesempatan itu, Robby mengimbau perusahaan jangan mudah percaya ketika ada oknum mengatasnamakan dirinya ataupun pejabat DLH Kabupaten Bandung.
“Perusahaan diminta agar langsung melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan datang langsung ke kantor dinas. Jangan mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan uang,” imbau Robby Dewantara.
Diketahui bahwa modus oknum tersebut menggunakan fasilitas telepon WhatsApp untuk meminta sejumlah uang kepada pengusaha dengan cara transfer.