Jakarta, Dua hari setelah masa sosialisasi jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin – Medan Merdeka, Jakarta Pusat, tercatat sebanyak 500 pengendara motor telah terkena sanksi tilang dari petugas kepolisian yang berjaga di kawasan tersebut.
Sebelumnya masa sosialisasi jalur kiri khusus untuk pengendara roda dua diberlakukan selama satu minggu, dimulai dari tanggal 29 Januari hingga 4 Februari 2018 lalu.
“Pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran sudah kami lakukan penindakan. Kurang lebih sampai saat ini sudah mencapai 500 pengendara roda dua,” kata Ipda Ratu Rihi, perwira pengendali Tim 1 CWR Ditlantas Polda Metro Jaya, di Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa.
Pihak Kepolisian dalam melakukan penilangan dimulai dari pukul 07.00 hingga pukul 22.00 WIB.
“Untuk penindakan itu tidak ditentukan sampai kapan, tapi kami melakukan penindakan dari jam 07.00 pagi sampai 22.00 WIB,” tambah Ratu.
RAtu mengimbau kepada para pengguna sepeda motor untuk mengikuti aturan, yaitu menggunakan lajur paling kiri saat melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka. (kmp/pr)