Semarang [ Sorot Indonesia ] – Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Tommy Yarmawan Said mengirim seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) berinisial YT (36) ke Panti Asuhan Al Hikmah Ngaliyan, (21/02/2018). PA Al Hikmah merupakan salah satu panti asuhan kerjasama yang bisa menerima Kelayan di luar jam kantor.
Diterangkan oleh Tommy bahwa kelayan (istilah untuk untuk orang telantar, gepeng dan sejenisnya yang mendapat fasilitas layanan dinas sosial) selama hampir satu tahun menginap di sebuah mushola warga di Jalan Fatmawati Kelurahan Gemah Kecamatan Pedurungan Semarang.
Diketahui, YT sering berpindah tempat mangkal. Namun tempat yang paling sering digunakannya untuk mangkal adalah di daerah bekas gedung bioskop Palapa yang ada di Kecamatan Gayamsari Semarang.
Tommy menuturkan bahwa dinas sosial bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan warga. Dijelaskan dari hasil penelusuran bahwa YT merupakan seorang sarjana ekonomi lulusan dari salah satu universitas swasta yang ada di Semarang, “yang saya heran itu latar belakang pendidikannya S1 ekonomi” tuturnya, “Setelah ada laporan dari warga tentang adanya seorang perempuan dengan cara berpakaian yang minim tidur di mushola tersebut tiap malam,” lanjutnya, dijelaskannya lagi bahwa TPD telah melakukan pencarian terhadap YT berikut latar belakang dan keluarganya. Dari hasil penelusuran TPD, diketahui bahwa YT memiliki 5 orang anak dari suami yang berbeda.
Dalam penjelasannya, dari kelima anaknya, dua orang diasuh oleh mantan suami pertama, dan tiga anak diadopsi oleh orang lain. Ironisnya, dari masing-masing anak yang diadopsi diakui oleh YT bahwa ia mendapatkan 5 juta rupiah. Dari penelusuran yang ada diketahui pula bahwa YT masih memiliki orang tua yang tinggal di Bukit Anggrek Sendang Mulyo Kecamatan Tembalang.
Kasi TSPO Anggie Ardhitia menambahkan bahwa YT tidak bisa pulang ke rumah orangtuanya dikarenakan dilarang oleh adiknya. Diungkapkan hasil penelusuran TPD pada keluarga YT dalam beberapa hari terakhir ini menyatakan bahwa pihak keluarga YT telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada dinas sosial kota Semarang, “Keluarganya sudah pasrah, bapaknya menyerahkan persoalan ini kepada dinas sosial” Ungkap Anggie. Saat diwawancarai Anggie juga mengatakan pihaknya (dinsos-red) juga sudah memberikan nasehat sehingga YT telah menyatakan untuk bertaubat dan bersedia untuk mengikuti program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh panti asuhan kerjasama dinas sosial.
“Kemarin, saat tim mengantarkan Kelayan kami di panti asuhan kerjasama yang ada di Genuk langsung mengitari lokasi yang digunakan sebagai tempat mangkalnya dia,” ungkap Anggie, “setelah ketemu langsung dibawa ke sini (dinsos-red)” sambungnya. Dia menambahkan, “selama beberapa jam dia mendapatkan nasehat dan pencerahan dari kami (Dinsos bersama TPD), Alhamdulillah, akhirnya bersedia untuk direhabilitasi. Akan tetapi dari pengamatan tim, sepertinya YT mengalami gangguan kejiwaan sehingga perlu untuk dimonitor.”
Dikatakan bahwa kelengkapan administrasi pihak dinas sosial akan segera menyelesaikan dengan pihak keluarga. Temuan kasus ini menjadi tambahan kajian dinas sosial dalam proses pembubaran lokalisasi di Semarang. (AR Hidayat_SorotIndo)