Tindakan Lurah Manisrejo Bikin Resah Warga

oleh -

MAGETAN – Program pemasangan paving dengan tidak adanya musyawarah sebelumnya, menimbulkan kekesalan dan keresahan warga terhadap pihak Kelurahan Manisrejo.

Akibatnya, ada warga yang mendatangi kantor kelurahan untuk meminta penjelasan terhadap keputusan Lurah untuk program tersebut.

Perwakilan dari warga Kelurahan Manisrejo, Senja, yang meragukan akan program pembangunan tersebut menjelaskan kalau sikap yang diambil lurah dalam melakukan pembangunan itu diduga tidak terbuka sama sekali bahkan seakan tertutup, ucapnya.

Ditambah lagi dalam pengerjaan proyek kelurahan secara penunjukan langsung itu sistemnya bagaimana juga tidak ada yang tahu.

Bahkan perangkat kelurahanpun juga tidak tahu ini sistem birokrasi apa, padahal sudah jamanya keterbukaan, ucap Senja Galindra dengan agak kesal, (04/10/2017).

“Karena hampir semua proyek yang ada di keluarahan itu tidak ada papan namanya dan ada salah satu bangunan yang berdiri belum ada satu tahun juga rusak karena sepertinya tidak sesui spek, tegas Senja lagi.

Manisrejo
Senja Galindra (dok.foto Istimewa)

Senja Galindra, aktivis muda berkacamata itu juga menegaskan, dalam pengawasan publik peran masyarakat itu juga penting makanya masyarakat juga ingin tahu daftar perencanaan anggran dan daftar anggaran yang ada di Kelurahan Manisrejo, karena semua itu diatur dalam undang undang keterbukaan informasi publik dan undang undang itu juga di buat oleh negara. 

DPSP

Menghadapi tudingan itu, Sumarsih selaku Kepala Kelurahan Manisrejo, saat di konfirmasi ia mengatakan mengenai anggaran kelurahan itu ikut di kecamatan dan DPA (daftar perencanaan anggaran) juga ikut jadi satu ke kecamatan untuk tahun ini.

(Ari)

Comments

comments