TASIKMALAYA, (SI) — Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti peredaran miras, berandalan bermotor dan premanisme, Sabtu (16/10/21) malam.
Dalam patroli tersebut, Tim Maung Galunggung yang dipimpin Katim 1 IPDA Ipan Faisal, berhasil mengamankan Ratusan botol miras dari berbagai merk dari dua tempat yakni milik DS (41) warga Kampung Tangsi, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, dan warung milik SS (45) warga Kampung Palawija, Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya.
“Tadi malam kami mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis berikut dua orang penjualnya di wilayah Kecamatan Manonjaya, kemudian dini hari tadi menyita sekitar 300 liter tuak di sekitar ruko eks Terminal Cilembang beserta penjualnya warga Kota Banjar. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota”, paparnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si., selaku penanggungjawab kegiatan KRYD mengatakan bahwa Polres Tasikmalaya Kota akan terus memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat.
“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin memberantas segala bentuk penyakit masyarakat seperti peredaran miras, berandalan bermotor dan premanisme guna menjaga kondusifitas kamtibmas agar aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan aman,” ujarnya.
Ia berharap, peran serta masyarakat bersama sama menjaga lingkungannya dan dihimbau untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau Polsek terdekat,” sambungnya. (*)