sorotindonesia.com, MURUNG RAYA – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar sosialisasi penggunaan tanda tangan elektronik (TTE), Jumat (15/12).
Sosialisasi ini merupakan langkah persiapan pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan rekomendasi pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Asisten III Setda Bagian Administrasi Umum Batara mengatakan setelah pelaksanaan kegiatan tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) direkomendasikan untuk menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi, guna menunjang kinerja OPD.
“Tanda tangan merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang untuk sah atau tidaknya sebuah dokumen, yang sebelumnya menggunakan alat tulis yang kita kenal dengan tanda tangan basah,” kata Batara saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Cahai Ondui Tingang Gedung B Kantor Bupati Mura.
Menurutnya lagi, kini sesuai dengan perkembangan teknologi pada era digital saat ini telah menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
“Saat ini sesuai dengan MoU 8 Februari 2023 lalu di Jakarta antara Pemda Mura dengan penyelenggaraan sertifikat elektronik dari pihak Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSRE) Indonesia yang telah diakui Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2024 ini Pemda Mura akan menerapkan sistem tanda tangan digital tersertifikasi ini,” ujarnya lagi.
“Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Badan Siber Sandi Negara (BSSN) ini perlu kita sosialisasikan dan diterapkan secara bertahap di tahun 2024 akan datang,” paparnya.
Pemerintah daerah berharap dengan terlaksananya aplikasi panter dan b Sign akan bermanfaat banyak bagi efisiensi waktu, berkekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, keamanan identitas terjamin dan yang terpenting adalah hemat biaya dan ramah lingkungan, tandasnya. (adr)