Terapkan KMB di Pendidikan Non Formal PKBM

oleh -
oleh
Pendidikan
Kegiatan Seminar / Workshop Kurikulum Merdeka Belajar (KMB) yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Jumat (13/10/2023). Foto : IST

sorotindonesia.com, Murung Raya – Peningkatan kualitas dunia pendidikan di Kabupaten Murung Raya (Mura) terus ditingkatkan, baik sarana dan prasarana fisik serta salah satu yang terpenting adalah meningkatkan kualitas tenaga pendidik (guru.red) formal maupun non formal.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat seperti diketahui hingga saat ini penyesuaian dan penerapan kurikulum terbaru yaitu Kurikulum Merdeka Belajar (KMB) telah secara bertahap dan berjenjang digunakan pada pendidikan formal dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang ada di Kabupaten Murung Raya.

Guna melakukan pemerataan penerapan KMB tersebut, Kepala Disdikbud Ferdinan Wijaya melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal telah menggelar Seminar/Workshop Persiapan Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dengan menggandeng para pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga:  Barudak Leutik Akan Gelar Jambore Kebangkitan

“Sasaran Workshop ini bagi para pengelola PKBM sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 260/P/2023, dan kami bekerjasama dalam bentuk kepanitiaan khususnya dengan pengelola PKBM Asa Ambang yang ada di wilayah Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung untuk menggelar seminar,” kata Kabid Pembinaan dan Pendidikan Non Formal Hj Aulia Ridhayani saat di wawancarai wartawan, Jumat (13/10/2023).

Aulia mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada para pengelola PKBM, atas antusias para tenaga pendidik di lembaga pendidikan non formal di masyarakat ini dalam upaya pihaknya melakukan penguatan kompetensi dan pengembangan karakter, penguatan manajemen tata kelola satuan pendidikan dan penguatan kapasitas sumber daya tata kelola satuan pendidikan.

“kegiatan peningkatan kompetensi tenaga pendidik non formal di masyarakat ini penting diwujudkan, dan kita mengapresiasi kesiapan para pengelola dan tenaga pendidik yang ada di masing-masing PKBM kita dan yang kita harapkan adalah implementasinya di lapangan nanti, untuk penerapan KMB ini,” ungkapnya lagi.

Baca Juga:  Cegah Stunting Dengan Pemberian Protein Hewani Cukup

Sementara di tempat yang sama Ketua PKBM Asa Ambang, Nofriandy Imanuel menyampaikan, penyesuaian terhadap metode dan perkembangan dalam kurikulum tersebut menjadi sangat penting untuk dilakukan, hal ini dalam rangka menghasilkan lulusan peserta didik dengan kualitas yang mampu bersaing.

Menurutnya, KMB ini juga dapat memberikan keleluasaan kepada pendidik Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs dan Paket C setara SMA/MA untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar, tandasnya singkat. (adr/red)

Comments

comments