sorotindonesia.com, Murung Raya – Akibat ingin cepat sampai tujuan hingga memutuskan mengambil jalan pintas dengan lawan arus, Betang Kio, pengendara motor Supra X berwarna putih biru bernopol DA 2107 FU akhirnya harus mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Puruk Cahu, Kamis (20/7/2023).
Kecelakaan berat yang terjadi di Jalan Letjen Soeprapto Komplek Perkantoran Pemda Murung Raya ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, kondisi jalanan saat kejadian cukup lengang (sepi.red) karena masih di jam kantor.
Kapolres Mura AKBP Irwansyah SIK MM melalui Kasatlantas Iptu Andrie Wicaksono, S Sos., membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut yang diawali dari kelalaian serta pelanggaran yang dilakukan oleh kedua pengendara.
“Pengendara Supra X atas nama Betang Kio ini mencoba potong kompas untuk menuju jalan simpang tiga, tepat di sebelah kantor Satpol PP yang kondisinya menanjak. Korban tidak menyadari bahwa dari arah berlawanan, tepatnya dari Kantor Bupati melaju dengan cepat Jupiter warna hitam tanpa Nopol yang dikendarai anak di bawah umur (pelajar salah satu SMP di Kota Puruk Cahu) MP dan RN serta tidak dilengkapi helm standar,” kata Iptu Andrie saat dikonfirmasi wartawan.
Benturan keras pun tak terhindarkan lagi, karena lajunya pengendara Jupiter yang berboncengan ini menggeber tunggangannya, sehingga mengakibatkan luka serius yang dialami Betang Kio di bagian kepala, mengalami luka robek dan nyeri di bagian dada dan kaki sebelah kiri.
Sementara kedua pengendara Jupiter hanya mengalami luka ringan di bagian badan sebelah kanan.
“Saat ini ketiga korban sudah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Puruk Cahu, atas kejadian ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, lebih disiplin dalam berkendara serta jangan sampai mencoba untuk mencari lajur jalan yang singkat dengan cara lawan arus. Karena sangat membahayakan bagi keselamat jiwa pengendara,” pungkasnya. (yud)