Tekan Beban Sampah di TPA Sumompo, Ronny Sompie : Pilah Pilih Sampah Dapat Menggerakan Ekonomi Sirkular

oleh -
Tekan Beban Sampah di TPA Sumompo, Ronny Sompie : Pilah Pilih Sampah Dapat Menggerakan Ekonomi Sirkular
Irjen Pol Purn Dr. Ronny F. Sompie, S.H.,M.H.

MANADO, sorotindonesia.com – Peristiwa kebakaran di TPA Sumompo pada awal bulan Oktober 2023 lalu, hingga kini dikabarkan belum sepenuhnya padam meski Kota Manado sudah mulai diguyur hujan. Asap masih mengganggu di sekitar pemukiman warga.

Hal tersebut tentunya bisa menjadi bahan evaluasi bagi semua komponen dan elemen masyarakat, bahwa ketergantungan pengelolaan sampah ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sumompo adalah sesuatu yang harus diantisipasi risiko dan bahayanya. Sejatinya, TPA adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. Namun warga Kota Manado umumnya menaruh semua jenis sampah yang dihasilkannya ke TPS yang berdampak pada tingginya volume sampah dan meningkatnya beban kerja petugas pengangkut sampah.

Dalam kondisi tersebut, bila semua sampah dari semua TPS diangkut dan ditimbun di TPA, maka akan memperpendek umur pakai TPA karena lekas menjadi penuh.  Bila TPA sudah menjadi penuh, lantas mau kemana lagi sampah kota dibawa?

Tokoh Sulut, Irjen Pol Purn Dr Ronny F. Sompie, S.H.,M.H., turut angkat bicara menyikapinya. Menurutnya, salasatu cara untuk menekan beban TPA Sumompo yakni dengan melakukan managemen pengelolaan sampah mulai dari sumber. Tidak cukup dengan gerakan sadar membuang sampah pada tempatnya, dibutuhkan pengetahuan terkait pengelolaan sampah mulai dari rumah. Sehingga bisa menggerakan roda ekonomi sirkular dari pengelolaan sampah.

TPA Sumompo. [foto: dok.]
Pilah Pilih Sampah Sesuai Jenis dan Karakter

“Apabila pengelolaan sampah di Kota Manado dan kabupaten lainnya di Sulut melakukan managemen yang berwawasan lingkungan, maka tidak memerlukan tempat untuk membuang dan menumpuk sampah di TPA Sumompo ini. Sejak awal, sampah harus dikumpulkan dalam tempat sampah dengan cara dibagi (dipilah dan dipilih) dalam minimal tiga tempat sampah, yaitu, pertama, tempat sampah untuk plastik, kertas dan sampah non organik lainnya, kedua, tempat sampah untuk bahan organik seperti sisa makanan, sayur, buah, ikan dan makanan lainnya, serta ketiga, tempat sampah berupa bahan beracun dan berbahaya yang biasanya berupa cairan kimia sisa produksi atau sisa kegiatan masyarakat yang menggunakan zat kimia berbahaya yang harus dibuang di lokasi khusus pengelolaan bahan beracun dan berbahaya,” urai Ronny Sompie, Minggu (19/11/2023).

Setelah pembagian sampah diatur demikian, lanjutnya, maka para pengumpul sampah plastik dan kertas bisa dengan mudah mengumpulkannya ke Bank Sampah, tidak harus dibawa ke TPA Sumompo untuk ditimbun. Disamping sampah plastik dan kertas tersebut bisa lebih kering dan tidak tercampur dengan sampah organik yang basah, juga akan memudahkan pemanfaatan sampah tersebut tanpa harus membersihkannya lagi.

“Sedangkan sampah organik yang telah dikumpulkan tersendiri juga akan bisa langsung dibawa ke lokasi pembuatan pupuk kompos dan pupuk cair organik yang telah disiapkan oleh Pemerintah. Dengan demikian, maka pemerintah kota dan pemerintah kabupaten juga dapat menyiapkan pupuk organik berupa pupuk kompos dan pupuk cair organik hasil pengelolaan pupuk organik yang dapat membantu para petani yang selama ini sangat membutuhkan pupuk bersubsidi,” jelas Ronny Sompie.

Hal ini juga sekaligus dapat mengedukasi dan mengajarkan masyarakat untuk membuat pupuk kompos dan pupuk cair (hasil proses fermentasi dan memanfaatkan sisa makanan organik seperti sisa nasi, roti, sayur, buah atau kotoran hewan).

“Dengan demikian, tidak akan lagi terjadi kebakaran TPA seperti yang terjadi di TPA Sumompo yang sudah sebulan lebih terbakar dan sulit untuk dipadamkan. Masyarakat Kota Manado yang memanfaatkan sampah plastik dan kertas sebagai bagian dari mata pencarian bisa terbantu untuk mengumpulkan sampah plastik dan kertas yang sudah dikumpulkan dari asal sampah tersebut baik dari perumahan penduduk, kantor, pasar, hotel, UMKM Kuliner makanan, sekolah / tempat pendidikan, Mall dan pertokoan dan sebagainya,” jelas mantan Kapolda Bali dan Dirjen Imigrasi ini.

“Ke depan, tidak akan ada lagi TPA seperti TPA Sumompo ini yang riskan dan rentan terjadi kebakaran serupa yang membahayakan kesehatan pendudukan sekitar termasuk para pengelola sampah sebagaimana dialami saat ini di Kota Manado,” pungkas Ronny Sompie.***

Comments

comments