Lebih lanjut, dalam waktu dekat, pihaknya ingin disiapkan strategi-strategi dalam perumusan kebijakan.
Misalnya di Dishub ada program edu-trip dengan memanfaatkan layanan bus trans Jateng disepanjang koridor yang beroperasi. Kemudian Disporapar dapat mengemas pariwisata berbasis edu-wisata berkolaborasi dengan Disdikbud.
Adapun, dari sisi negatif, kata Taj Yasin, kesiapan dan kelaiakan armada bus harus menjadi tugas banyak pihak. Baik pemerintah, hingga biro perjalanan wisata agar memastikan armada laik jalan.
Pada sisi ekonomi, bila study tour dilarang total, dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kegiatan ekonomi daerah.
“Utamanya pada sektor pariwisata, mulai dari usaha transportasi, penginapan/hotel, suvenir, serta usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) juga bisa berkurang,” katanya. (qq)