Tanggapi Pro-Kontra Study Tour, Wagub Jateng Minta Dinas Pendidikan Kaji Ulang

oleh -
oleh
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, Halal bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati. Foto: dokumentasi
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, Halal bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati. Foto: dokumentasi

PATI , sorotindonesia.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen, menanggapi pro-kontra masyarakat akan study tour (karya wisata) dan wisuda yang diselenggarakan oleh sekolah. Baik dari sisi keselamatan serta pungutan biaya.

“(Kegiatan) study tour harus betul-betul memerhatikan keselamatan anak-anak,” katanya usai menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, Halal bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin 12 Mei 2025.

Pria kelahiran Kabupaten Rembang itu mengatakan, menerima sejumlah masukan perihal keberatan masyarakat soal penyelenggarana study tour apabila membebani keuangan. Pun dengan wisuda sekolah.

“Ada yang menyampaikan ‘pak itu kan yang diwisuda yang mampu pak’. Artinya jangan sampai membebankan orang tua. Pada prinsipnya, sekolah tidak boleh membebankan (orang tua). Itu (dasar)yang harus kita pakai,” katanya.

Baca Juga:  Lima Tahun Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen Wariskan Reformasi Birokrasi Penuh Integritas

Untuk saat ini pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng membuka kanal aduan. Tujuannya untuk pencegahan potensi pungutan liar (pungli) atau cari untung sendiri berkedok study tour.

Lebih lanjut, terkait pelarangan study tour, Pemprov Jateng memang punya ketentuan sejak 2020. Khususnya untuk sekolah di bawah naungan Pemprov Jateng, yakni SMA/SMK, dan SLB.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, Halal bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati. Foto: dokumentasi
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, Halal bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati. Foto: dokumentasi

Akan tetapi, Taj Yasin mengatakan, aturan tersebut masih bisa untuk dikaji ulang.

DPSP

“Memang ini masih tarik -ulur untuk dikaji ulang,” ucapnya.

Baca Juga:  Arah Pembangunan Daerah, Gubernur Komitmen Teguhkan Jateng Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Pemprov Jateng, kata dia, bakal mengkaji plus- minusnya dari kegiatan study tour. Hal ini melihat, karena ada hal baik di mana siswa/i bisa melakukan pembelajaran luar ruang dengan mengenal daerah lain.

Sisi positifnya, pelajar bisa mengenal destinasi sejarah/wisata di kota atau provinsi lain yang selama ini belum diketahui.

“Terkait pengkajian ini dilibatkan sejumlah OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) Pemprov Jateng seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub),” katanya.

Comments

comments