Tak Mendapat Jatah BBM, Wakil Bupati Nias Barat Kembalikan Mobil Dinas

oleh -
Tak Mendapat Jatah BBM, Wakil Bupati Nias Barat Kembalikan Mobil Dinas
Wakil Bupati Nias Barat, Dr. Era Era Hia, M.M., M.Si.

NIAS BARAT, sorotindonesia.com – Wakil Bupati Nias Barat, Dr. Era Era Hia, M.M.,M.Si., terpaksa menggunakan sepeda motor untuk menjalankan aktifitasnya. Hal tersebut dilakukannya karena selama beberapa waktu kebelakang ini pihaknya tidak mendapatkan jatah BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk operasional kendaraan dinasnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Era di akun media sosial pribadinya yang diunggah pada tanggal 26 Oktober 2023 lalu. Tampak dalam videonya, Era juga menggunakan sepeda motor untuk berangkat ke kantor.

“Sejak kemarin saya ke kantor terpaksa menggunakan sepeda motor, karena Solar (BBM) mobil operasional tidak diberikan UD rekanan langganan Pemda selama ini sebelum Bagian Umum Setda Nias Barat melunasi hutangnya,” tulis Era.

Menurutnya, ia sudah berulangkali meminta ke bagian Umum untuk dicarikan solusinya namun sudah satu minggu belum mendapatkan respon. Sehingga Wakil Bupati Nias Barat tersebut mengembalikan mobil dinasnya hingga permasalahan BBM terselesaikan.

“Sudah berkali kali saya meminta ke bagian umum agar dikeluarkan biaya BBM supaya dicari ditempat lain, namun selalu dijawab sedang proses (hampir 1 minggu belum ada solusi). Akhirnya tadi saya titip kunci mobil operasional ke bagian umum sampai mereka mengeluarkan biaya bensin/solar,” ujarnya.

Mirisnya, diungkapkan oleh Era, bahwa selama ia menjabat Wakil Bupati, kesulitan untuk bisa melihat DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).

“Selama menjadi Wabup, Bagian Umum selalu menyembunyikan DPA, dokumen yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan oleh pengguna anggaran. DPA, RKA dan Realisasi selalu saya minta, tetapi mereka tidak pernah menyerahkan kepada saya. Padahal sebagai pimpinan, wajib mereka serahkan kepada saya karena itu wajib saya ketahui, apalagi DPA bukan dokumen rahasia, bahkan malah baik kalau diketahui oleh publik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Era mencurigai adanya sesuatu sehingga DPA tersebut terkesan disembunyikan dan tidak transparan.

“Saya curiga mereka sengaja menyembunyikan DPA ini agar saya tidak tau anggaran Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sehingga bisa seenaknya mengatakan anggaran habis atau sudah melebihi pemakaian, bahkan mereka bisa saja membuat SPJ yang tidak sesuai kebenaran,” tudingnya.

“Bukti pemakaian bahan bakar telah tersimpan rapi. Semoga saja KBU (Bagian Umum) mau menyerahkan DPA dan melakukan verifikasi data secara bersama-sama, beranikah?” tantang Era.

Guna klarifikasi, Era mengaku akan mengadukan hal tersebut kepada pihak terkait dan BPK untuk dilakukan audit.

“Saya tidak diam, dalam waktu dekat ini saya surati BPK untuk meminta dilakukan audit secara menyuruh anggaran yang di kelola Bagian Umum Setda Pemkab Nias Barat. Semoga Tuhan memberkati orang yang selalu mempersulit pelayanan saya selama ini dan semoga Tuhan menolong saya menghadapi keadaan ini sampai akhir masa jabatan,” pungkasnya.

Menyikapi persoalan ini, Wakil Bupati Nias Barat, Dr. Era Era Hia, M.M.,M.Si., juga sudah membuat surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Nias Barat, perihal Pemberitahuan dan Laporan Tidak Terlaksananya Hak-Hak Wakil Kepala Daerah/Wakil Bupati Nias Barat.

Surat yang ditandatangani pada tanggal 1 November 2023 ini ditembuskan kepada Mendagri, Pj Gubernur Sumatera Utara, Kapolres Nias dan Kajari Nias.*

Comments

comments