Taj Yasin Maimoen Kamis Pahing Mendaftar Calon Anggota DPD RI

oleh -
Taj Yasin Maimoen Kamis Pahing Mendaftar Calon Anggota DPD RI

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI ke KPU Jateng. Ia mengaku mendaftar pada hari, Kamis (11/05/2023) ini, karena mengikuti ajaran ayahanda, Almarhum KH. Maimoen Zubair. Menurutnya, Mbah Moen selalu memilih hari Kamis Pahing untuk memulai hajat tertentu.

“Kenapa pilih hari ini, karena menurut orang Jawa hari Kamis Pahing ini untuk pemimpin. Saya ikuti ajaran Mbah Moen. Kenapa jam 11, ya biar enak saja,” kata Taj Yasin.

Baca Juga:  RPH di Jateng Harus Punya Nomor Kontrol Veteriner

Taj Yasin menambahkan, tidak ada persiapan khusus untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Selain, syarat dukungan suara yang sudah melebihi target, ia mengaku mempersiapkan diri dengan shalat hajat dan berdoa.

Disinggung soal pengunduran diri, Taj Yasin mengatakan dirinya sudah siap sebagai syarat maju DPD. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan KPU terkait mundur dari jabatan.

Baca Juga:  Hadiri Pembukaan MTQ V KORPRI di Kendari, Taj Yasin Kenakan Pakaian Khas Buton

“Kemarin kita sudah dikumpulkan, sudah koordinasi. Kemarin diinformasikan kalau masa jabatan habis sebelum penetapan, tidak wajib mengundurkan diri. Namun kami tetap membawa surat pengunduran diri sebagai persyaratan,” imbuhnya.***

Comments

comments