RPH di Jateng Harus Punya Nomor Kontrol Veteriner

oleh -
RPH di Jateng Harus Punya Nomor Kontrol Veteriner

Kab. Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong seluruh Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan NKV tersebut merupakan jaminan bagi masyarakat bahwa RPH telah memenuhi syarat sanitasi dan higienis. Kata dia, NKV juga menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikat halal.

“UU Peternakan (UU 18/2009) mengamanatkan (RPH) harus memiliki NKV. Saat ini yang ada di jateng baru ada 6 dari 90. Maka ini harus kita dorong betul,” kata Taj Yasin usai berkunjung ke kantor Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Jawa Tengah, Selasa (11/01/2022).

Taj Yasin mengusulkan agar RPH yang sudah ada dapat ditingkatkan kualitasnya, sehingga kebutuhan anggaran yang harus dikeluarkan tidak terlalu besar.

Baca Juga:  Serahkan 39 Hewan Kurban, Taj Yasin: Idul Adha 2022 Sangat Istimewa Bagi Muslim Indonesia

Menurutnya, dengan peningkatan kualitas, maka fasilitas RPH juga akan semakin detil dan bisa menunjang untuk kebutuhan lainnya. Dia mencontohkan, melalui sistem sanitasi yang terjamin, pemisahan darah dan kotoran hewan bisa dilakukan secara mudah. Kotoran hewan nantinya dapat diolah menjadi pupuk untuk pertanian.

“Kalau NKV muncul, nanti kotoran dari ternak bisa kita manfaatkan untuk kompos,” tandasnya.

Menambahkan, Plt Kepala Disnak Keswan Jateng, Ir. Ig. Hariyanta Nugraha, M. Si, mengatakan maaih sedikitnya RPH yang memiliki NKV lantaran kondisinya yang belum sesuai dengan standar yang ditentukan. Menurutnya, salah satu yang menjadi kendala adalah soal keterbatasan anggaran.

DPSP

“Untuk RPH itu kan sekarang kewenangannya ada di kabupaten/kota. Masalahnya adalah keterbatasan anggaran. Untuk membangun RPH standar bisa sampai Rp. 13 miliar. Untuk skala kabupaten akan menjadi cukup sulit untuk dipenuhi,” kata Hariyanta.

Baca Juga:  Taj Yasin Minta Camat dan Kades Bantu Bupati Lakukan Pendataan Warga Yang Belum Vaksin

Hariyanta menilai, berdasar arahan wakil gubernur, RPH sangat mungkin melakukan peningkatan kualitas. Dia mengaku segera setelah mendapat arahan, langsung menggelar rapat bersama jajaran auditor NKV.

Menurut dia, tim auditor nantinya akan melakukan penghitungan kebutuhan saat melakukan pengunian NKV di RPH. Hal itu, dirasa akan membantu pihak pemerintah daerah mengetahui kebutuhan anggaran untuk meningkatkan kualitas RPH.

“Tadi sudah saya rapatkan, nanti saat ada pengujian NKV saya minta (kebutuhannya) dinominalkan. Misalkan kondisi eksisting dari RPH, misalkan kondisinya 80 persen, jadi kurang 20 persen kita akan coba hitungkan. Namun memang kondisinya pasti berbeda-beda,” tambahnya.***

Comments

comments