Reaksi Masyarakat Desa Tahujan Ontu Menolak Tata Batas Desa Dengan Kelurahan Beriwit

oleh -
Tata Batas Desa

Murung Raya, sorotindonesia.com – Kondisi persoalan Tata Batas Desa mulai memanas disimpang Tiga Jalan Negara arah Desa Muara Jaan, Desa Muara Untu dan ke arah Desa Tahujan Ontu .

Dari pantauan Tim Sorot Investigasi Indonesia, puluhan orang yang berasal dari pihak Masyarakat Desa Tahujan Ontu Kecamatan Tanah Siang Selatan berdatangan ke titik batas yang rencananya akan dilakukan pemasangan Pilar Batas Desa oleh pihak Pemerintah Daerah beserta Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa, aksi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Penolakan di Kantor Desa yang dilaksanakan pada tanggal 28 februari yang lalu, Selasa (8/3/2017) siang.

Kuwanto yang bertindak sebagai juru bicara yang mewakili Masyarakat Desa Tahujan Ontu mengatakan, ” Kami Masyarakat Desa Tahujan Ontu bersama Tokoh – Tokoh Desa hari ini datang ketempat ini untuk menolak dan menyatakan tidak setuju dengan Peraturan Bupati No 1 Tahun 2017 Pasal 10, kami tetap bertahan seperti pada kesepakatan awal sesuai dengan sejarah tata batas desa kami yang sudah ada di sungai mosak yang sekarang telah ada gerbangnya “, ucapnya.

Baca Juga:  Kades Katerban Layani Tantangan Warga Atas Kejelasan Status Tanahnya

Tata Batas Desa

Penolakan dari Masyarakat Desa Tahujan Ontu ini didasari oleh pihak Pemerintah yang mengurus penentuan tata batas desa ini tidak pernah melakukan koordinasi dan sosialisasi langsung ke Masyarakat Desa Tahujan Ontu Kecamatan Tanah Siang Selatan.

Mereka berharap Pemerintah Daerah secepatnya dapat kembali mengundang kami Masyarakat Desa Tahujan Ontu bersama Pihak Kelurahan Beriwit untuk bermusyawarah dan mufakat kembali, membahas masalah tata batas desa mereka dengan kelurahan beriwit secara bersama – sama.

Baca Juga:  Lurah Beriwit Buka "Ruang Mediasi" Untuk Selesaikan Masalah Dengan Desa Tahujan Ontu

” Kami berharap ada perbaikan dan merevisi kembali batas Desa kami, kami dari Masyarakat Desa Tahujan Ontu sudah menyurati ke DPRD Kabupaten Murung Raya karena kami merasa pihak Legislatif adalah perwakilan dari masyarakat juga”.

DPSP

” Kami berharap nantinya ini menjadi perhatian serius dari pihak Legislatif, dan sesegera mungkin dapat mengundang Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa dari wilayah kami dan begitu juga dari pihak Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakatnya pun harus hadir dan duduk bersama kembali “, papar Kuwanto yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda di Desa Tahujan Ontu. ( yud / fss )

Comments

comments