Sidang Perdana Buni Yani di Bandung Akan Diwarnai Aksi Unjuk Rasa API

oleh -
Sidang Perdana Buni Yani

BANDUNG, Sidang perdana Buni Yani direncanakan akan mulai digelar esok hari, Selasa (13/6), di Pengadilan Negeri Bandung.

Buni Yani akan menjalani sidang dengan sangkaan pelanggaran UU ITE karena sebelumnya telah mengunggah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu di laman sosmed-nya tentang Surat Al Maidah 51.

Buni Yani adalah orang yang mengunggah transkrip penggalan ucapan Ahok yang durasinya sekitar setengah menit. Unggahannya tersebut viral di media sosial hingga mengundang gelombang aksi massa umat Islam berunjukrasa di Jakarta untuk  menuntut Ahok yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta agar dihukum sebagai penista agama.

Jaksa Agung menggelar sidang Buni Yani ke Pengadilan Negeri Bandung karena mempertimbangkan faktor keamanan, “Kami sudah menerima persetujuan dari Mahkamah Agung untuk bisa disidangkan tidak di Depok, tapi Bandung,” ujar Prasetyo setelah meresmikan masjid di kompleks Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Senin, 8 Mei 2017. Seperti yang dilansir dari laman nasional.tempo.co/read/news/2017/05/09/078873538/.

Sidang Buni Yani direncanakan akan diwarnai aksi unjuk rasa di sekitar gedung Pengadilan Negeri Bandung yang digelar oleh API (Aliansi Pergerakan Islam) Jawa Barat.

Saat dikonfirmasikan ke pihak Polrestabes Bandung pada hari Minggu (11/6), terkait dengan adanya rencana aksi itu,  Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Reny Martha melalui pesan pendeknya menjawab bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuannya. (Pr)

Comments

comments