BANDUNG – Tak kenal lelah, Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Arh Wahyu Jiantono terus melanjutkan kegiatan safari ke sejumlah wilayah tugasnya untuk memastikan pelaku industri konsisten mengelola limbah cairnya dengan baik dan tidak mencemari lingkungan guna mewujudkan serta menumbuhkan kembali ekosistem di DAS Citarum sesuai amanat Perpres No.15 tahun 2018.
Seperti yang dilaksanakan pada hari, Senin (11/4/2022), Kolonel Wahyu Jiantono mengunjungi pelaku industri produk tekstil di kawasan PT Novatex dan PT Natatex di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, serta PT Tastex dan PT Jatayutex di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Didampingi Komandan Subsektor 21-15/Sumedang Peltu Eri Susatio dan Komandan Subsektor 21-01/Rancaekek Serma Samsudin bersama jajaran, Kolonel Wahyu Jiantono memeriksa dokumen perizinan serta fasilitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air limbah) di empat pabrik tersebut.
Pada sidaknya ini, Dansektor 21 diterima oleh jajaran manajemen masing-masing perusahaan, yang pada kesempatan itu juga Dansektor 21 sekaligus menyampaikan progress Citarum Harum, diikuti dengan sejumlah penekanan dan masukan agar pelaku industri konsisten dalam hal pengelolaan limbahnya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita mengimbau para pelaku industri konsisten mengelola IPAL-nya dengan baik sesuai ketentuan dan menggunakan nuraninya dalam menjalankan usaha, karena hasil olahan limbahnya ini dimanfaatkan oleh warga masyarakat Jawa Barat di sepanjang DAS Citarum untuk beragam keperluan,” kata Kolonel Wahyu Jiantono pada satu kesempatan kepada awak media.
Pada sidaknya ini, Dansektor 21 terjun langsung memeriksa IPAL, dan tampak cukup puas dengan hasil olahan limbah perusahaan yang dikunjungi. Namun saat sidaknya ke PT Natatex, bertepatan dengan belum adanya limbah hasil produksi karena kapasitas pekerjaannya yang masih terbatas.
“Ya, hari ini kita sudah melaksanakan giat sidak ke empat pabrik yang berada di Sumedang dan Rancaekek, antara lain PT Novatex, PT Natatex, PT Tastex, dan terakhir hari ini ke PT Jatayutex,” kata Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Arh Wahyu Jiantono kepada awak media usai kegiatan di PT Jatayutex.
“Perlu dijelaskan bahwa beberapa pabrik ini tidak sama dalam hal administrasi, kondisi IPAL dan proses produksi yang dihasilkan. Namun pada kondisi pandemi ini, rata-rata produksi pabrik belum optimal, seperti tadi di PT Tastex yang baru sekitar 20 persen dibandingkan saat normal,” tambahnya.
Meski produksi pabrik yang disidak belum maksimal, tetapi Dansektor 21 menyampaikan apresiasinya terhadap pengelolaan IPAL yang masih konsisten.
“Alhamdulillah, mereka masih eksis walaupun terkendala dengan adanya pandemi Covid-19 dan lain sebagainya. Intinya kalau saya melihat secara garis besar mereka sudah mempunyai IPAL dan iktikad baik, ada aturan yang mereka harus penuhi terkait baku mutu dan Perpres No.15 tahun 2018. Bagaimanapun juga Citarum pernah menyandang sebagai sungai terkotor di dunia, ini bukan hanya kotor karena sampah, tetapi juga tercemar oleh limbah. Namun alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi industri yang sudah mengikuti aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, saya tekankan janganlah kita berani curi-curi atau kucing-kucingan buang limbah, karena tetap akan ketahuan,” pungkas Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Arh Wahyu Jiantono.
Seturut pantauan media, IPAL industri yang disidak oleh Dansektor 21 bersama jajaran, kondisi hasil olahan limbahnya berwarna jernih dan ada fish pond atau kolam indikator ikan di outlet IPAL sebelum air hasil olahannya itu dibuang ke badan air.