Setelah Tujuh Hari Pengejaran, Sat Reskrim Polres Banjar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di PAUD Mawar

oleh -
Setelah Tujuh Hari Pengejaran, Sat Reskrim Polres Banjar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

BANJAR, (SI) — Setelah tujuh hari pengejaran, akhirnya seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Rekrim) Polres Banjar Polda Jabar, di wilayah Kota Banjar Jawa Barat.

Tersangka EN, 27 tahun, alamat Desa Jelegong, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, berhasil dibekuk oleh Jajaran Reserse Kriminal Polres Banjar tanpa perlawanan, ketika berada di wilayah Banjar.

Keterangan tersangka EN, sepeda motor Suzuki Spin warna putih nopol Z-2542-TA yang telah dicurinya di Banjar dipergunakan untuk alat tranportasi tersangka EN dalam beraktifitas. Sepeda motor tersebut kini sudah dijadikan barang bukti oleh Satuan Reskrim.

Baca Juga:  Kontingen Polda Jabar Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup II Tahun 2019

“Tersangka EN dapat ditangkap berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan Satuan Reserse,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP Catur Bayu Prabowo,  S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resese AKP Nandang Rokhmana S.H., M.H., Kamis (18/08/2022).

Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar, tersangka EN berhasil mengambil motor ketika tersangka EN melihat motor Suzuki Spin dengan kunci kontak menggantung pada sepeda motor yang terparkir di depan PAUD Mawar.

Tempat Kejadian perkara di depan PAUD Mawar Lingkungan Parungsari RT 04 RW 09 Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Baca Juga:  Kendaraan Arus Mudik Yang Melintasi Kota Banjar Mengalami Peningkatan

Tersangka EN, melakukan aksi pencurian sepeda motor sendirian tanpa dibantu oleh siapapun.

Kasat Reskrim, menambahkan saat ini pelaku sudah tertangkap, tersangka EN akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal Tujuh Tahun, dan tersangka EN guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Harapan kami, masyarakat lebih hati- hati dalam memarkirkan kendaraan bermotornya, disarankan untuk menggunakan kunci rahasia atau kunci ganda,” pesan AKP Nandang Rokhmana.(*)

Comments

comments