CIMAHI – Dalam rangka pengawasan dan menjaga konsistensi industri dalam hal pengelolaan limbah cairnya sesuai dengan program Citarum Harum, Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf T Bayu Wahyu Murwanto melaksanakan kegiatan pengecekan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan perkenalan sekaligus memberikan arahan kepada sejumlah industri.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari, Rabu (9/11/2022), Dansektor 21 mengunjungi salasatunya PT Sama Indah yang berlokasi di Jl. Baros No.27, Leuwigajah, Kota Cimahi.
Kunjungan ke PT Sama Indah, perusahaan klasifikasi makanan yang memproduksi ragi, didampingi Dansubsektor 21-14 Serma Frisky Agung Rusliyanto dan jajaran, Dansektor 21 diterima oleh manajemen perusahaan Arya dan Ari Suparlan selaku HRD.
Pada kegiatan pengecekan IPAL bersama dengan Dansubsektor 21-14, tampak area tersebut ditata rapi dan bersih. Menariknya, meski jumlah air limbah cair yang diolah relatif tidak besar yakni kurang lebih 80 M3 perhari, namun hasil akhirnya bening serta air yang dibuang ke media lingkungan atau badan air saat diukur nilainya menunjukan angka 7. Selain itu, terdapat ikan koi hidup di bak oulet.

“Kita disini memproduksi ragi untuk bahan roti dengan bahan baku molasses dari tetetan tebu, potensi limbahnya sendiri adalah molasses yang memiliki kecenderungan warna dan bau. Lalu manajemen menggunakan sistem filtrasi dan menggunakan sistem reverse osmosis (RO) secara bertahap. Jadi, untuk produksi khususnya menggunakan proses reverse osmosis, dilakukan lima kali penyaringan, dari pertama menggunakan sand filter hingga membran sampai ke titik nano filter, sehingga menghasilkan air yang lumayan bening yang ditampung. Sisanya diproses oleh pihak ketiga di Depok,” jelas Adi Rahadian, Supervisor RO.
Menanggapi kunjungan dari Dansektor 21 Satgas Citarum bersama jajaran ke PT Sama Indah, Ari Suparlan menyambutnya dengan baik.
“Kunjungan dan pengecekan saat ini oleh Dansektor 21 dan jajaran, menurut kami sangat baik. Alhamdulillah, berkat bimbingan dari Satgas Citarum Sektor 21, kita menjadi partner kerjasama dalam memantau serta menjaga kewajiban dari setiap perusahaan dalam rangka menyukseskan Citarum Harum,” terangnya.
Terkait dengan kebijakan perusahaan untuk menempatkan ikan koi di proses akhir IPAL sebelum air di buang ke sungai, dikatakan oleh Ari bahwa itu berawal dari arahan Satgas Citarum yang hingga kini menjadi kebiasaan perusahaan.

“Ada ikan koi di bak outlet IPAL, awalnya itu adalah arahan dari Satgas, tapi menjadi kebiasaan bagi kami untuk menjadi parameter. Air bening itu kan belum tentu baik, makanya parameter kita pakai ikan yang sensisitif. Jadi, saat ikan yang bertahan hidup, menjadi indikator hasil yang kami olah sudah cukup baik,” pungkas Ari.
Kesempatan Terpisah, Dansektor 21 Kolonel Inf T Bayu Wahyu Murwanto melalui Dansubsektor 14 Serma Frisky AR menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan IPAL industri kerap dilaksanakan agar industri disiplin dalam pengolahan limbah cairnya.
“Hari ini kita Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 14 telah mengecek IPAL PT Sama Indah Cimahi, dan hasilnya tadi kita lihat bersama air yang dibuang cukup bagus, nilai pH 7. Hasil lab baku mutu juga masih sesuai dengan aturannya,” jelasnya.
“Untuk pengawasan kami rutin laksanakan dalam bentuk patroli, termasuk kegiatan sidak. Sejauh ini, alhamdulillah, kami belum menemukan perusahaan tidak disiplin yang kucing-kucingan membuang limbah kotor,” ujar Serma Frisky.






