Proses Lelang Di Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Banjar Dapat Sorotan

oleh -
Proses Lelang Di Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Banjar Dapat Sorotan

KOTA BANJAR, (SI) – Proses lelang pembangunan Instalansi Jiwa dan Teratai dengan nilai pagu Rp 5.187.318.400,00,- dan nilai HPS paket Rp 2.526.658.690,60,- serta Instalansi Radiologi Rp 5.022.340.100,00,- dengan nilai HPS paket Rp 3.314.411.093,40, di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Banjar mendapat sorotan dan apresiasi dari masyarakat Kota Banjar.

Sorotan dan apresiasi tersebut salah satunya datang dari pemerhati pembangunan infrastruktur Kota Banjar, Masturida, yang juga mantan pengurus GAPENSI Kota Banjar.

Menurut Masturida, setidaknya ada dua hal yang tidak boleh dikesampingkan oleh ULP/Pokja maupun PPK terkait persyaratan dalam proses lelang pembangunan Instalansi Radiologi dan Instalansi Jiwa dan Teratai.

Baca Juga:  Walikota Banjar Hadiri Grand Opening Cath Lab Di BLUD RSUD Kota Banjar

“Pastikan peserta lelang memasukkan dukungan ready mix, karena itu salah satu dukungan utama yang pastinya harus masuk di KAK (Kerangka Acuan Kerja) yang merupakan menjadi jaminan kualitas dan kuantitas bangunan”, jelasnya kepada pewarta, Sabtu (17/10/2020).

Ia menambahkan, harus memastikan personil tenaga ahlinya harus betul – betul personil tetap di perusahaan tersebut dan tidak bercabang di perusahaan lain, karena ini menyangkut tanggung jawab perusahaan dikemudian hari.

Baca Juga:  Walikota Banjar Hadiri Grand Opening Cath Lab Di BLUD RSUD Kota Banjar

Masturida juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pencegahan dan pendampingan agar gagal fungsi kontruksi tidak terjadi, misalkan akibat korupsi.

“Pejabat Pembuat Komitmen dalam hal ini PPK agar mengedepankan prinsip kehati-hatian karena sebagai pihak yang paling bertanggung jawab untuk memastikan target KAK sesuai dengan kontrak, jangan sampai KAK tidak jadi pertimbangan oleh pihak ULP dalam meloloskan pemenang lelang, karena apabila KAK dikesampingkan bisa jadi mencederai kontrak itu sendiri”, pungkasnya.

DPSP

[Mn]

Comments

comments