Pria Berpistol yang Ngamuk di Pondok Aren Ternyata Jaksa, Kini Diperiksa Kejagung

oleh -

TANGERANG SELATAN, sorotindonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengkonfirmasi bahwa pria berinisial S (61) yang viral karena mengamuk sambil diduga membawa pistol di Pondok Aren, Tangerang Selatan, adalah seorang jaksa. Meskipun kasus di lapangan telah diselesaikan secara kekeluargaan, oknum tersebut kini tetap menjalani pemeriksaan internal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Sabtu (9/8/2025), menjelaskan bahwa S merupakan seorang jaksa fungsional di bidang Pidana Umum (Pidum) Kejagung. Menurutnya, insiden yang terjadi pada Kamis (31/7/2025) lalu itu dipicu oleh kesalahpahaman di jalan.

“Itu kesalahpahaman sebenarnya. Dia lagi menurunkan istrinya dari mobil, dari belakang diklakson, terus keluar, mungkin tersingkap dia bawa pistol seperti itu,” ujar Anang. Ia menegaskan bahwa S tidak menodongkan senjata api tersebut.

Anang juga memastikan bahwa pistol yang dibawa oleh S adalah senjata api kedinasan yang sah dan berizin. Kendati demikian, Kejagung memandang perilaku tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang aparat.

“Terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Timwas (Tim Pengawasan) Kejagung. (Pemeriksaan) tetap berjalan, bagaimana pun kan salah begitu, tidak boleh begitu, nanti kita bina,” ucapnya.

Comments

comments