TANGERANG SELATAN, sorotindonesia – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan mengungkap kronologi tragis di balik tewasnya seorang bocah laki-laki berusia empat tahun di Ciputat Timur. Korban meninggal dunia diduga akibat serangkaian penganiayaan yang dilakukan berulang kali oleh kedua orang tuanya sendiri, AAY (26) dan FT (25), yang dipicu oleh emosi sesaat.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, dalam keterangannya pada Jumat (8/8/2025), membeberkan bahwa kekerasan telah terjadi setidaknya sejak bulan Juni. Pemicunya beragam, mulai dari korban yang berkata kasar, rewel, tidak mau makan, hingga buang air besar di celana. “Setiap kali emosi, tersangka AAY (ayah korban) melakukan kekerasan fisik seperti menendang, mendorong, hingga memukul,” ujar Wira.
Puncak kekerasan yang berujung fatal terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025. Awalnya, sang ayah kesal karena korban tidak menuruti perintahnya, lalu menendang dan membanting korban ke arah kardus. Korban kemudian menangis sambil muntah air hingga darah.
Bukannya menolong, kekesalan kedua orang tua justru memuncak. Sang ayah memukul korban dengan sapu ijuk, sementara sang ibu, FT, ikut menjambak rambut korban dan menyeretnya ke kamar mandi.
“Pada pukul 21.00 WIB, korban terlihat lemas dan merintih kesakitan. Dari kedua orang tua membawa ke klinik pada pukul 21.30 WIB dan disarankan untuk dibawa ke rumah sakit. Namun setelah di rumah sakit ternyata korban sudah meninggal dunia,” imbuh Wira.
Akibat perbuatannya, AAY sebagai pelaku utama dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) UU Perlindungan Anak dan Pasal 44 Ayat (3) UU tentang PKDRT. Ia terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

