Korban Cabut Laporan, Dua Pemuda Pencuri Pagar Besi di Bekasi Dilepaskan Polisi

oleh -

BEKASI, sorotindonesia – Dua orang pemuda yang sempat ditangkap setelah aksi pencurian pagar besi sebuah rumah toko (ruko) di Bekasi Timur terekam kamera CCTV, kini telah dibebaskan. Pihak kepolisian melepaskan keduanya setelah korban pemilik ruko secara resmi mencabut laporannya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, pada Minggu (10/8/2025), menjelaskan bahwa keputusan korban untuk mencabut laporan didasari oleh pertimbangan nilai kerugian. “Itu masuknya tipiring (Tindak Pidana Ringan) dan korbannya sudah cabut lapor,” kata Kombes Kusumo. Menurutnya, kerugian yang dialami korban berada di bawah Rp 1,5 juta.

“Sempat kami amankan pelaku dan kemudian dilepas karena korbannya cabut laporan,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi pencurian ini menjadi sorotan setelah rekaman CCTV menunjukkan dua pemuda berboncengan motor dengan tenang menggasak sebuah pagar dorong di Jalan KH Agus Salim pada Senin (4/8/2025) dini hari. Aksi tersebut berlangsung sangat senyap hingga tidak disadari oleh karyawan yang tinggal di dalam ruko.

Meskipun pelaku sempat diduga membawa senjata tajam dan motif pencuriannya disebut untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup, kasus ini kini dianggap selesai setelah adanya pencabutan laporan dari pihak korban.

Comments

comments