Polsek Tawang Ungkap Remaja SMP di Tasikmalaya Pelaku Maling Motor dan Kotak Amal

oleh -
Polsek Tawang Ungkap Remaja SMP di Tasikmalaya Pelaku Maling Motor dan Kotak Amal

KOTA TASIK, Sorotindonesia.com — Unit Reskrim Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Mereka selaku Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diantaranya AN (15), AG (16), MI (16) dan RE (16), yang berstatus masih pelajar SMP, diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan kotak amal masjid.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Tawang Iptu Deni Susanto mengatakan bahwa para pelaku yang masih dibawah umur melakukan aksinya dengan cara hunting, dengan mencari sepeda motor yang sedang diparkir di tempat umum.

“Mereka melakukannya dengan cara hunting mencari sepeda motor yang diparkir, kemudian merusak kunci stang dan membawanya kabur,” ungkap Kapolsek Tawang Iptu Deni Susanto kepada wartawan, Senin (04/03/2024)

Baca Juga:  Selama Bulan Juli 2022, Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Amankan 67 Gram Sabu Dan 7.44 Gram Ganja Kering

Ia menjelaskan bahwa jajarannya berhasil mengidentifikasi keempat pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan bukti-bukti lainnya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keempat anak tersebut akhirnya berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.

“Pelaku mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU, di Jalan Peta, kemudian Honda Beat di Jalan Siliwangi, dan Yamaha Mio di Gunung Roay,” jelasnya

Adapun motif para pelaku, menurut Kapolsek, yakni ingin memiliki sepeda motor, kemudian mencari sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan merusak kunci stangnya dengan paksa dan kemudian membawanya ke salah satu komplek Perumahan

DPSP

“Untuk menyamarkannya, sepeda motor hasil curian tersebut dipereteli,” katanya.

Baca Juga:  Ugal-ugalan Di Jalan, Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota Amankan Sepuluh Remaja Dan Lima Sepeda Motor

Ia menegaskan, keempat pelaku masih dibawah umur, tiga orang masih berstatus pelajar dan satu orang putus sekolah, namun proses hukum akan terus dilakukan terhadap keempat pelaku agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal tersebut agar dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Ia juga menambahkan, bahwa para pelaku juga terlibat dalam pencurian kotak amal di beberapa masjid di Tasikmalaya, seperti di Masjid Universitas Siliwangi (Unsil) dan Perumahan Batara.

“Kami masih terus melakukan pendalaman, karena para pelaku masih dibawah umur kami sudah kordinasi dengan Bapas Garut untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya (*)

Comments

comments