CIREBON – Dalam rangka memberikan hak yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat terutama terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini Polri melalui Sat Lantas Polres Cirebon Kota Polda Jabar telah menerbitkan SIM D bagi penyandang Disabilitas dan menyerahkan langsung kepada warga penyandang Disabilitas di Mapolres Cirebon Kota Polda Jabar, Jl. Veteran No. 05, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (24/01/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menyampaikan, “Kami mengucapkan selamat kepada bapak – bapak sebanyak enam orang, yang telah memperoleh SIM D pada kesempatan hari ini. Semoga dengan adanya fasilitas yang telah diberikan dapat bermanfaat. Kami bersama dengan Dinas Sosial berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak terkecuali bagi kaum disabilitas,” ujarnya.
“Pemberian SIM D ini sehubungan dengan adanya semangat masyarakat yang berkeinginan memiliki SIM. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Cirebon Kota Polda yang telah memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan SIM. Semoga fasilitas yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi bapak – bapak semua,” kata Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., menambahkan, adapun fasilitas yang diberikan terhadap enam orang penyandang disabilitas dari Polres Cirebon Kota Polda Jabar, selain diberikan SIM D, helm dan bantuan sembako berupa beras san mie instant serta dari Dinas Sosial berupa Kendaraan sepeda motor roda 3 sebanyak 6 unit. ****