Polda Jabar Berhasil Ringkus Komplotan Pencoleng Toko HP di Tasikmalaya dan Pangandaran

oleh -
Tersangka Pencoleng Toko HP saat ini di Polda Jabar

BANDUNG, Direskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap dan meringkus komplotan pencoleng toko HP di Tasikmalaya dan Pangandaran. Informasi ini di ungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar KBP Yusri Yunus di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta kota Bandung, (21/4).

“Di Tasikmalaya pelakunya ada 5 orang, 1 orang DPO. Modusnya dengan membongkar atap toko menggunakan linggis. Barang bukti yang berhasil diambil ada 30 unit HP (Hand phone) berbagai merk, berikut juga linggis yang digunakan dalam aksinya”, jelas Yusri.

Dijelaskan lagi olehnya, “Di TKP kedua di Pangandaran, pelaku menggunakan cara yang sama, yakni membongkar atap toko menggunakan linggis. Pelakunya ada 4 orang, satu orang berhasil ditangkap  dan 3 orang DPO. Tapi pelaku di Pangandaran dan Tasikmalaya pelakunya sama, otaknya yaitu berinisial A”, ungkap Yusri.

Baca Juga:  Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Terdampak Covid-19

Menurut Yusri, kasus ini masih dikembangkan lagi oleh Polda Jabar karena ada indikasi TKP lainnya selain di Tasikmalaya dan Pangandaran. “Kita masih kembangkan kemana saja mereka menjual hasil curiannya. Ada kemungkinan mereka menjualnya ke tempat lain di Jawa Tengah, tapi kebanyakannya mereka jual ke Bandung,” ujarnya.

Selain pelaku pencurian, Polisi juga berhasil menangkap penadahnya. “Jadi ada pelaku yang dijerat dengan pasal 363 KUHP dan juga pasal 480 KUHP”, pungkas Yusri. (St)

Baca Juga:  Panda Polda Jabar Gelar Pengambilan Sumpah Dan Tanda Tangan Pakta Integritas Gelombang II

Barang Bukti HP Hasil Curian

 

DPSP

Comments

comments