BANDUNG, Direskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap dan meringkus komplotan pencoleng toko HP di Tasikmalaya dan Pangandaran. Informasi ini di ungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar KBP Yusri Yunus di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta kota Bandung, (21/4).
“Di Tasikmalaya pelakunya ada 5 orang, 1 orang DPO. Modusnya dengan membongkar atap toko menggunakan linggis. Barang bukti yang berhasil diambil ada 30 unit HP (Hand phone) berbagai merk, berikut juga linggis yang digunakan dalam aksinya”, jelas Yusri.
Dijelaskan lagi olehnya, “Di TKP kedua di Pangandaran, pelaku menggunakan cara yang sama, yakni membongkar atap toko menggunakan linggis. Pelakunya ada 4 orang, satu orang berhasil ditangkap dan 3 orang DPO. Tapi pelaku di Pangandaran dan Tasikmalaya pelakunya sama, otaknya yaitu berinisial A”, ungkap Yusri.
Menurut Yusri, kasus ini masih dikembangkan lagi oleh Polda Jabar karena ada indikasi TKP lainnya selain di Tasikmalaya dan Pangandaran. “Kita masih kembangkan kemana saja mereka menjual hasil curiannya. Ada kemungkinan mereka menjualnya ke tempat lain di Jawa Tengah, tapi kebanyakannya mereka jual ke Bandung,” ujarnya.
Selain pelaku pencurian, Polisi juga berhasil menangkap penadahnya. “Jadi ada pelaku yang dijerat dengan pasal 363 KUHP dan juga pasal 480 KUHP”, pungkas Yusri. (St)