Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti 1,196 Ton Sabu

oleh -
Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti 1,196 Ton Sabu

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,196 ton yang diperkirakan senilai lebih dari satu trilyun rupiah yang digelar di lapangan Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5/2022).

Pemusnahan barang bukti sabu ini adalah hasil pengungkapan dan penangkapan jajaran tim Ditresnarkoba Polda Jabar di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada bulan Maret 2022 lalu. Pada kasus ini, berhasil diamankan lima tersangka yang merupakan jaringan peredaran narkoba internasional dari Timur Tengah.

Kegiatan ini turut dihadiri antara lain oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Jabar, unsur Pemerintah Provinsi Jabar, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jabar, unsur TNI, Kejaksaan Tinggi Jabar, Pengadilan Tinggi Jabar, Kemenkumham Kanwil Jabar, perwakilan Bupati Pangandaran, Badan POM Bandung, Bio Farma, Rektor UIN SGJ, pegiat anti narkoba, dan tamu undangan.

“Kegiatan ini untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa aparat pemerintah melaksanakan tupoksinya untuk menjamin kamtibmas dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait dengan kegiatan (pemusnahan barang bukti) ini,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Drs, Suntana, M.Si.

Kapolda Jabar memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang telah partisipatif sehingga upaya transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,196 ton tersebut bisa digagalkan.

“Pengungkapan kasus ini sendiri merupakan sinergitas kita semua dari unsur terkait, dan yang paling penting adalah pelibatan masyarakat kita. Pengungkapan jaringan narkoba di Pangandaran ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada rencana transaksi narkoba. Dengan dasar itu polisi melakukan tindakan,” sebut Kapolda Jabar.

Oleh karena itu, jenderal bintang dua ini memotivasi dan memberikan semangat kepada masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari upaya penyelundupan dan peredaran narkoba ilegal dari jaringan lokal maupun internasional.

“Ini bisa dibayangkan, misalnya kita bisa membangun partisipasi semua masyarakat dimanapun mereka berada, khususnya di wilayah Pangandaran, Cianjur, Garut, Cipatujah, atau Sukabumi, dan wilayah-wilayah yang biasanya disebut jalur pansela. Jika semangat partisipasi dan peduli lingkungan, mungkin informasi itu bukan hanya satu, mungkin bisa banyak. Karena pelaku (penyelundup narkoba) kerap memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat kita, misalnya ada penyewa perahu yang berani membayar lebih besar dari biasanya, masyarakat mungkin mempersilahkan tanpa meneliti apa yang dibawa di dalam perahu tersebut. Maka dari itu, apabila masyarakat memahami, insyaallah, Jawa Barat akan terhindar dari kejahatan dan bahaya narkoba,” tandas Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan pengetesan secara random menggunakan alat khusus, lalu penandatanganan berita acara, kemudian secara simbolis Kapolda Jabar diikuti unsur Forkopimda Jabar lainnya beserta unsur TNI dan MUI memasukan barang bukti sabu ke incinerator milik BNN. Selebihnya, barang bukti sabu ini akan dimusnahkan menggunakan incinerator Bio Farma yang memiliki kapasitas lebih besar.

[st]

Comments

comments