Pimpin Sertijab Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejati Kalbar, Ahelya Abustam : Jaga Integritas!

oleh -
Kajati Kalbar Pimpin Sertijab Pejabat Eselon II dan III, Hadiyanto Jabat Aspidum

PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Ahelya Abustam, S.H.,M.H, memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima Jabatan Eselon II dan Eselon III pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang dilaksanakan di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalbar, Pontianak, Kamis (31/7/2025).

Pejabat yang dilantik, antara lain Erich Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Yadi Rachmat Sunaryadi, S.H.,M.H., sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Hadiyanto, S.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Fauzy Marasabesy, S.H.,M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, dan Muhammad Ruslan, S.H.,M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Landak. Para pejabat tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025 dan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Ahelya Abustam menyampaikan bahwa pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier.

“Pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ucapnya.

Menurutnya, pimpinan telah mengangkat para pejabat yang baru dilantik setelah melalui proses yang panjang dan kajian yang mendalam, serta pertimbangan matang mulai dari rekam jejak, assesmen sampai evaluasi kinerja, sebagai dasar menempatkan pegawai yang memiliki pengalaman, wawasan, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi, guna terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya serta mencapai kinerja yang optimal dengan memperhatikan prinsip “Orang yang tepat ditempat yang tepat”.

Baca Juga:  RS Ditahan Terkait Kasus Pengadaan Tanah untuk Proyek Pembangunan Kantor Bank Milik Pemerintah Daerah Kalbar

Kajati kalbar Ahelya Abustam juga pada kesempatan kegiatan tersebut, menyampaikan sejumlah poin arahan, antara lain;

1. Identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas;
2. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada dibawah kepemimpinn saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps;
3. Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan;
4. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya;
5. Lakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan doktrin Tri Krama Adhyaksa;
6. Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan YME.

Kajati juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk memastikan tidak ada satupun jajaran yang menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam setiap pelaksanaan tugas maupun ketika berada di tempat masyarakat.

“Dalam rangka meningkatkan kinerja yang optimal dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, saya mengajak seluruh pegawai Kejaksaan se-Kalimantan Barat agar ikhlas selalu menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Baca Juga:  Kantor Perwakilan Media Sorot Indonesia di Kalbar Diresmikan, Kejati Kalbar Ucapkan Selamat

“Ingatlah tugasmu amatlah mulia dalam penegakan Hukum. Jangan kotori Institusi ini dengan perbuatan tercela yang dapat menurunkan Citra Adhyaksa,” tegas Kajati Kalbar Ahelya Abustam.

Selain itu, Kajati juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami isu strategis di wilayah hukum masing-masing, dan terus berinovasi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,

“Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucapkan sumpah jabatan, sumpah tersebut menandakan adanya kewajiban yang harus saudara laksanakan dengan sungguh-sungguh yang kelak akan dimintakan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi” ujar Kajati.

Ia juga tak ketinggalan menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada para pejabat lama yang akan bertugas dan menempati pos baru.

“Atas nama Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan pribadi, saya sampaikan terimakasih atas pengabdian dan kerja Ikhlas, bawalah cerita yang baik-baik ke tempat tugas yang baru,” ucap Kajati Kalbar Ahelya Abustam.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat, jajaran pejabat struktural dan fungsional, seluruh staf di lingkungan Kejati Kalbar.

Kesempatan terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, S.H.M.H., menyampaikan, dengan pelantikan dan sertijab ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen semakin memperkuat soliditas dan kesiapan organisasinya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.*****

Comments

comments