Personel Polresta Bandung Polda Jabar Pasang Spanduk Larangan Mudik Dan Bagikan Masker

oleh -
Personel Polresta Bandung Polda Jabar Pasang Spanduk Larangan Mudik Dan Bagikan Masker

BANDUNG,- Upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. diantaranya memasang spanduk larangan mudik dan membagikan masker, seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar, Kamis (29/4/2021).

Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung gencar memberikan masker gratis kepada warga masyarakat, pembagian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Ivan Taufiq, SH., melalui PS Kasi Humas Bripka Shandi mengatakan, pemberian masker kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanganan pencegahan Covid-19.

Baca Juga:  Kapolres Tasikmalaya Pastikan Keamanan Distribusi Surat Suara Pemilu 2019

Terisah, diterangkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A.Chaniago S.I.K., M.Si., “Pembagian masker ini agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19, terlebih dalam masa Bulan Suci Ramadhan,” terangnya.

Selain pembagian masker gratis yang dibagikan kepada warga, jajaran Polsek Pameungpeuk juga memasang spanduk yang berisikan larangan mudik tahun ini karena kasus positif Covid – 19 yang masih cukup tinggi.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bagikan Masker Gratis Kepada Warga Pengguna Jalan Di Depan SMPN 1 Pameungpeuk

Pada Operasi yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini, puluhan warga diberikan pembinaan edukasi dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19.****

Comments

comments