SEMARANG, – Ratusan massa dari berbagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa Kota Semarang gelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jl Pahlawan No. 14, Kota Semarang, Rabu (24/1/2018).
Massa pengunjuk rasa menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka agar pengedar narkoba di hukum berat. Perserta aksi tersebut diantaranya datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat), SAPMA Pemuda Pancasila, Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI) serta Granat Kabupaten Demak.
Para demonstran pada orasinya menuntut kepada penegak hukum agar bertindak tegas dengan menghukum berat pelaku sindikat kejahatan narkoba. Koordinator aksi, Heru Adhi Prasetyo mengatakan, kegiatan demo tersebut bertujuan untuk memberi dukungan moral kepada pemerintah, khususnya instansi penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Ini sebagai bentuk keprihatinan kami atas merebaknya kasus-kasus narkoba dan bandarnya,” kata Heru di sela-sela gelaran unjuk rasa di depan gedung Kejati Jateng.
Ia berpendapat bahwa saat ini Indonesia telah memasuki darurat bahaya narkoba. Kejahatan narkoba menjadi ancaman serius. Dikatakannya, para sindikat narkoba melakukan aksinya secara terorganisir dan sistematis. Hal itu mengakibatkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba seperti tidak bisa terbendung. Setidaknya jutaan orang generasi muda mengalami ketergantungan narkoba.
“Keadaan tersebut menjadi ancaman serius karena ada jutaan orang tergantung kepada narkoba. 50 orang meninggal setiap hari gara-gara narkoba,” paparnya.
Dijelaskan, dengan cara yang sistematis tersebut, para sindikat narkoba dengan mudah memperdagangkan narkoba ke seluruh wilayah Indonesia. Peredaran narkoba sudah hampir menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk di lapas.
“Untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba dibutuhkan komitmen moral dari seluruh aparat dan institusi penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Sugeng Riyadi yang menemui pengunjuk rasa menyatakan, akan menindak lanjuti tuntutan para pengunjuk rasa. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
“Kami akan berkomunikasi lebih lanjut terkait agenda ini. Kami berjanji akan berusaha menindak tegas pelaku dan bandar narkoba dengan hukuman seberat-beratnya,” kata Sugeng.
Usai berdialog dengan Kejati Jateng, para pengunjuk rasa meninggalkan lokasi. Sebelum meninggalkan lokasi, kegiatan aksi ditutup dengan pembacaan Sumpah Mahasiswa. (AR Hidayat_SorotIndo)