Bekasi, sorotindonesia.com – Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat akan melakukan operasi yustisi 2017. Operasi dilakukan dengan cara mendatangi sejumlah kontrakan di 12 Kecamatan di Kota Bekasi.
Operasi yustisi ini dilakukan untuk mendata pendatang baru yang berasal dari daerah. Hal ini sebagai upaya mengurai arus perpindahan penduduk. Sudah menjadi kebiasaan pada setiap lebaran pemudik untuk membawa serta sanak keluarganya di kampung halaman ke Kota Bekasi untuk kepentingan mencari kerja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Erwin Efendi merahasiakan waktu pelaksanaan operasi tersebut. Karena pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu dengan beberapa instansi terkait.
Erwin Efendi memprediksi akan terjadi penambahan penduduk sebesar 5 persen dari total 2.6 juta jiwa warganya usai libur Lebaran tahun ini.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi dalam melakukan operasinya akan melibatkan hakim dari Pengadilan Negeri Bekasi, tujuannya untuk melakukan sidang di tempat bagi pendatang baru yang tidak memiliki kelengkapan surat identitas diri.
Namun demikian, pihaknya tidak akan meminta yang bersangkutan untuk kembali ke daerahnya. Melainkan diberikan arahan dan pembinaan terkait pentingnya kartu identitas diri.
Oleh karena itu Erwin mengimbau para pendatang untuk mempersiapkan seluruh identitasnya. Serta diharapkan memiliki kemampuan kerja agar mampu bersaing di Kota Bekasi.
Erwin menambahkan, operasi yustisi ini juga dianggap penting bagi pembenahan sistem administrasi kependudukan Kota Bekasi. (ant)