PAN Sampaikan Pengajuan Bacaleg Ke KPU Kota Banjar

oleh -
PAN Sampaikan Pengajuan Bacaleg Ke KPU Kota Banjar
Ketua DPD PAN Kota Banjar Bambang Prayogi bersama jajaran pengurus menyampaikan pengajuan Bacaleg ke KPU. [foto: ist.]

Banjar, Sorotindonesia.com — Ketua DPD PAN Kota Banjar Bambang Prayogi bersama jajaran pengurus menyampaikan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Banjar pada Pemilu 2024 ke KPU Kota Banjar, Jum’at (12/5/2023).

Bambang Prayogi Ketua DPD PAN Kota Banjar kepada para awak media mengatakan, sesuai dengan pasal 31 PKPU, kami hari menyampaikan pengajuan berkas Bacaleg, rekomendasi dari DPP dan tentunya juga di dalamnya ada SK.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bakal calon yang kami ajukan jumlahnya ada 30 orang dari 3 Dapil yang ada di Kota Banjar.

Baca Juga:  PPS Kota Banjar Tandatangani Pakta Integritas

“Ya Alhamdulillah, untuk bakal calon kita 100 persen dari setiap Dapil,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk keterwakilan perempuan DPD PAN Kota Banjar ada 11 orang bakal calon, “jadi untuk keterwakilan perempuan ini lebih dari 33 persen,” pungkasnya. (*)

Comments

comments