Operasi Jaran 2022 Di Bogor, Polisi Berhasil Ringkus 68 Tersangka

oleh -
Operasi Jaran 2022 Di Bogor, Polisi Berhasil Ringkus 68 Tersangka

BANDUNG – Satuan Reskrim Polres Bogor Polda Jabar beserta Polsek jajaran dalam pelaksanaan Operasi Jaran berhasil mengungkap 68 pelaku kejahatan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kamis (3/3/2022).

Selain pelaku, Sat Reskrim juga berhasil menyita barang bukti 48 unit kendaraan bermotor roda dua dan 7 barang bukti kendaraan roda empat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., berterima kasih atas kerja keras Personel Polres Bogor Polda Jabar yang bergerak cepat memburu para pelaku curanmor.

“Keberhasilan mengungkap kasus curanmor merupakan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan sebagai salah satu implementasi Program Prioritas Kapolri,” ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Baca Juga:  Selama Dua Minggu Terakhir, Polisi Berhasil Tangkap Lima Tersangka Pengedar Narkoba, Diantaranya Mantan Konselor di Panti Rehabilitasi

Untuk modus operandi yang dilakukan para pelaku Curanmor, kali ini yang banyak tertangkap kebanyakan dengan cara merusak kunci motor korban menggunakan kunci leter T.

“Kami juga masih menyelidiki senjata api yang digunakan pelaku di kasus begal Klapanunggal. Senjata api tersebut berasal dari Lampung, tapi saat ini masih kami selidiki sumbernya,” ungkapnya.

DPSP

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman Imanuddin menunjukan barang bukti yang digunakan para tersangka curanmor saat konferensi pers, (3/3/2022). [Foto: dok./bidhmsjbr]
Terhadap para pelaku, Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, secara variatif pihak kepolisian menerapkan Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal. Para pelaku diancam dengan hukuman kurungan selama tujuh hingga maksimal 20 tahun.

Baca Juga:  Hoax Harus Dilawan!

Pada kesempatan ini Kapolres Bogor memberikan piala penghargaan kepada Polsek yang terbaik dalam ungkap kasus curanmor yaitu Polsek Gunung Putri, Polsek Klapanunggal, dan Polsek Caringin.

“Kami pun bangga terhadap kinerja Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar yang pantas mendapatkan apresiasi yang sangat dalam untuk pengungkapan kasus curanmor ini,” tutupnya.***

Comments

comments