Oknum Anggota DPRD Purwakarta Digiring Ke BNN Karawang Karena Gunakan Narkotika Jenis Sabu

oleh -
Oknum Anggota DPRD Purwakarta Digiring Ke BNN Karawang Karena Gunakan Narkotika Jenis Sabu

BANDUNG – Oknum Anggota DPRD Purwakarta yang diamankan Polisi saat pesta sabu di Ciganea, Purwakarta, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa assesment dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan direhab atau diproses pidana.

“Mekanismenya, kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assesment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assesment,” ujar Ibrahim, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, berdasarkan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar perkara, kata dia, tidak ditemukan adanya barang bukti sabu. Sehingga penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba.

“Jadi, di sana cuma didapatkan alat yang digunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja,” katanya.

Baca Juga:  Teka-teki Hubungan Ketua Parfi Terpilih, Gatot Brajamusti Dan Artis Reza Artamevia Terungkap

Berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, menurut Ibrahim Tompo, bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabillitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib diassessment, sehingga sesuai prosedur ke-tiganya hari ini dilakukan assessment dan hasilnya kita tunggu,” katanya.

“Hal yang dilakukan oleh Kapolres adalah sesuai amanat prosedur undang-undang,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dari fraksi PDIP itu diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, bersama dua rekannya berinisial LA dan WW.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar Amankan 3 Pelaku Pengedar Sabu

Ketiganya diamankan seusai mengonsumsi diduga narkoba jenis sabu.

“Salah seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Dari hasi pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.

“Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan,” katanya.*****

Comments

comments