Polda Metro Jaya Sita 4 Kg Sabu di Tangerang, Satu Pelaku Ditangkap dalam Operasi Nila Jaya

oleh -
Polda Metro Jaya Sita 4 Kg Sabu di Tangerang, Satu Pelaku Ditangkap dalam Operasi Nila Jaya
Polda Metro Jaya Sita 4 Kg Sabu di Tangerang, Satu Pelaku Ditangkap dalam Operasi Nila Jaya (Foto: detik)

TANGERANG, sorotindonesia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dan menangkap seorang pria berinisial L (35) di Kabupaten Tangerang, Banten. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 4 kilogram.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Guntur Muarif, pada Minggu (22/6/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025. Pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa, pada Sabtu (21/6/2025) sore.

“Setelah menerima informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Polisi berhasil menangkap tersangka di depan sebuah toko parfum,” ujar Guntur.

Baca Juga:  Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan, Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri

Dari hasil interogasi awal di lokasi penangkapan, pelaku L mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya. Petugas kemudian bergerak ke rumah tersangka di Taman Adiyasa, Solear, dan menemukan barang bukti sabu seberat 4 kilogram yang disimpan di dalam dua tas.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 4 kilogram,” jelas Guntur.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan melakukan serangkaian proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk tes urine, uji laboratorium forensik, dan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika lainnya.

DPSP
Baca Juga:  Teka-teki Hubungan Ketua Parfi Terpilih, Gatot Brajamusti Dan Artis Reza Artamevia Terungkap

Comments

comments