Jakarta – Universitas Borobudur menggelar sidang terbuka promosi doktor di bidang Ilmu Hukum, yang berlangsung dengan sukses pada hari ini. Leti Ratna Kusumawati, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum, resmi meraih gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul, Kepastian Hukum Standarisasi Harga Produk Alat Kesehatan Guna Tercapainya Kesejahteraan Masyarakat dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan.
Acara berlangsung khidmat di Auditorium Universitas Borobudur, Jakarta, pada hari Kamis (17/10/2024) ini, dihadiri dan disaksikan oleh para akademisi, pejabat universitas, keluarga besar, termasuk pimpinan Puskesad.
Sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. Ir. H. Bambang Bernanthos, M.Sc., Rektor Universitas Borobudur, yang juga bertindak sebagai ketua sidang. Sidang tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M, yang bertindak sebagai promotor, serta Dr. Tina Amelia, S.H., M.H sebagai ko-promotor.
Dewan penguji sidang doktoral ini terdiri dari akademisi terkemuka, yakni Dr. Chandra Yusuf, S.H., LLM., MBA, Dr. Ida Kurnia, SH, MH, dan Prof. Dr. ST Laksanto Utomo, S.H., M.Hum., yang memberikan masukan kritis serta pertanyaan untuk menguji keabsahan dan kedalaman penelitian Leti.
Dalam disertasinya, Leti Ratna Kusumawati mengupas isu yang sangat relevan, yakni perlunya kepastian hukum dalam standarisasi harga alat kesehatan di Indonesia. Penelitian ini diangkat berdasarkan tantangan besar yang dihadapi oleh sistem kesehatan nasional, terutama terkait ketidakpastian harga alat kesehatan yang bervariasi dan berdampak pada ketidakmerataan akses alat kesehatan di berbagai wilayah. Kondisi ini sering kali menyebabkan perbedaan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat di daerah perkotaan dan pedesaan.
Leti menjelaskan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan sistem kesehatan yang terus berkembang, harus menghadapi kenyataan bahwa disparitas harga alat kesehatan masih menjadi masalah utama. Alat kesehatan dengan teknologi tinggi yang seharusnya dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat masih belum merata distribusinya.
“Ketidakadilan ini mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan secara signifikan, dan pemerintah perlu memastikan adanya regulasi harga yang jelas dan transparan,” ujar Leti dalam sesi presentasi.
Ia menggarisbawahi bahwa salah satu solusi kunci untuk mengatasi masalah ini adalah dengan memastikan adanya standarisasi harga alat kesehatan yang didukung oleh kerangka hukum yang kuat. Menurut Leti, regulasi yang lebih pasti akan mengurangi ketidakpastian di pasar, memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan dana APBN secara lebih efisien, dan pada akhirnya, memastikan bahwa setiap individu, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil, mendapatkan akses yang sama terhadap alat kesehatan berkualitas.
Lebih jauh, Leti memaparkan bahwa standarisasi harga alat kesehatan bukan hanya penting dalam konteks distribusi, tetapi juga untuk menciptakan pasar yang lebih adil dan kompetitif. Tanpa regulasi yang tepat, akan muncul potensi monopoli dan ketidakadilan harga yang merugikan masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah dengan fasilitas kesehatan terbatas. Leti juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan mekanisme penyelesaian sengketa dalam penerapan kebijakan ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Sidang yang berlangsung lebih dari satu jam ini juga mencakup sesi tanya jawab dari para penguji. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penguji berfokus pada urgensi regulasi dalam pengadaan alat kesehatan, implementasi kebijakan harga tertinggi, serta tantangan yang dihadapi dalam memformulasikan kebijakan harga yang efektif dan adil.
Leti menjawab setiap pertanyaan dengan penuh percaya diri, menunjukkan penguasaan yang mendalam atas topik yang ditelitinya.
Keberhasilan Leti dalam mempertahankan disertasinya pada sidang terbuka tersebut, mendapat apresiasi dari Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M., selaku promotor. Penelitian ini memberikan landasan untuk pengembangan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dalam pengelolaan sumber daya dan akses alat kesehatan.
Disertasi Leti Ratna Kusumawati, menurutnya, telah melalui serangkaian penelitian yang mendalam, dengan pendekatan yuridis normatif yang digabungkan dengan wawancara dan studi lapangan untuk mendukung data penelitian. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa regulasi standarisasi harga sangat dibutuhkan untuk mengurangi ketimpangan akses alat kesehatan berkualitas. Leti juga mengusulkan agar regulasi harga ini melibatkan sinergi antara pemerintah, industri alat kesehatan, dan lembaga terkait untuk menciptakan pasar yang transparan dan adil bagi semua pihak.
“Pertama-tama, saya mengucapkan selamat atas keberhasilan Saudara Leti Ratna Kusumawati meraih gelar doktor hukum dengan mempertahankan disertasi saudara dalam sidang terbuka dihadapan tim penguji para guru besar dan disaksikan oleh Wakil Senat Universitas Borobudur. Tim penguji menilai bahwa disertasi saudara telah memenuhi persyaratan ilmiah kriteria akademik yang ditetapkan oleh Universitas Borobudur yang dikembangkan berdasarkan ketentuan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi,” ucap Faisal Santiago pada sambutannya.
Dikatakan oleh Faisal Santiago, gelar doktor adalah amanah akademik yang harus dipertanggungjawabkan oleh Saudara Leti Ratna Kusumawati dan diwujudkan dalam kerja nyata yang terukur, salasatunya adalah kepedulian saudara terhadap permasalahan bangsa dan negara serta kemajuan ilmu pengetahuan.
“Gelar doktor yang saudara raih, bukanlah akhir dari proses pendidikan, akan tetapi sebaliknya pendidikan doktor adalah pintu masuk untuk menjelajah dunia ilmu pengetahuan yang begitu luas,” paparnya.
Dr Leti Ratna Kusumawati Raih Predikat Cumlaude
Pada akhir sidang terbuka promosi doktor di bidang Ilmu Hukum ini, Rektor Universitas Borobudur Prof. Ir. H. Bambang Bernanthos, M.Sc, selaku pempinan sidang, membacakan dan menyatakan Leti Ratna Kusumawati lulus dengan predikat cumlaude dan ia secara resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur.
Hasil tersebut disambut gembira dan sukacita oleh Leti dan keluarga besar. Itu pun disampaikan dalam sambutan penutupnya. Leti mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya.
Pada kesempatan wawancaranya dengan awak media usai kegiatan, Leti mengaku sedikit nervous pada sesi tanya jawab, namun berhasil dilewatinya dengan penuh percaya diri.
“Alhamdulillah, bisa menjawab semua pertanyaan dengan baik,” ujar praktisi hukum yang aktif di berbagai kegiatan ini.
“Harapannya, semoga dengan disertasi ini bisa digunakan atau bisa dijadikan referensi oleh pemerintah dalam menentukan regulasi khususnya pengadaan alat kesehatan,” harap Dr. Leti Ratna Kusumawati, SKM.,MARS., didampingi calon suaminya, Kombes Pol Cepi Noval, S.IK.,M.H., sosok abdi negara yang pernah mendapat penghargaan sebagai Polisi Teladan dari Kapolri, Jendral Tito Karnavian pada 26 September 2019 lalu.