MURUNG RAYA, sorotindonesia.com – Semakin lajunya pertumbuhan penduduk di Kota Puruk cahu Kabupaten Murung Raya (Mura) tentunya berbanding lurus dengan besarnya kebutuhan penyediaan fasilitas umum khususnya tempat penampungan sampah bagi masyarakat kota yang perlu menjadi perhatian khusus pemerintah daerah setempat.
Permintaan penyediaan fasilitas umum ini terungkap dalam Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang di gelar di Aula Kecamatan Murung, Selasa (16/1/2024).
Lurah Beriwit Wawan Supawan saat di konfirmasi wartawan usai kegiatan tersebut mengatakan bahwa, dari 28 Rukun Tetangga (RT) dan 5 Rukun Warga (RW) di Kelurahan Beriwit mayoritas usulan untuk tahun anggaran 2025 adalah penyediaan fasilitas umum seperti infrastruktur jalan, penerangan jalan umum, drainase dan pengelolaan sampah.
“Yang menjadi perhatian serius hampir di semua RT dan RT di wilayah kita adalah masalah persampahan,” kata Wawan.
Lurah Beriwit ini mengakui bahwa saat ini penyediaan fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di beberapa titik lokasi pemukiman masyarakat minim.
“Ya, jumlah TPS kita masih minim, dan jika ada pun kondisinya sudah kurang mamadai lagi (tidak layak.red). Usulan dari para ketua RT ini kita tampung dan akan kita sampaikan nanti dalam kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten,” ujarnya ASN ramah dan yang lama bertugas di Kecamatan Tanah Siang ini lagi.
Menurutnya pemerintah daerah tentu tidak menutup mata dengan kondisi tersebut serta tengah mempersiapkan program dan kegiatan terkait kebutuhan masyarakat khususnya di Kota Puruk Cahu.
Wawan juga menambahkan, selain permasalahan sampah dalam kegiatan tersebut juga mengemuka terkait dengan pengelolaan lahan dan jasa parkir kendaraan di beberapa fasilitas umum.
“Terkait dengan pengelolaan lahan jasa parkir juga menjadi fokus masyarakat, yang mana masyarakat berharap ada nya tata kelola parkir yang baik khususnya di beberapa pasar yang ada di wilayah Kelurahan Beriwit,” tandasnya. (adv/ian)
Comments
comments