Polda Sulut Gagalkan Keberangkatan 30 Calon Pekerja Ilegal ke Kamboja-Thailand Sejak Bulan April

oleh -
Polda Sulut Gagalkan Keberangkatan 30 Calon Pekerja Ilegal ke Kamboja-Thailand Sejak Bulan April
Pemeriksaan beberapa warga asal Sulawesi Utara yang akan bekerja di Kamboja dan Thailand. (foto: istimewa)

MANADO, sorotindonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah menggagalkan keberangkatan 30 orang warga Sulut yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Data kumulatif ini tercatat selama periode April hingga Juni 2025.

Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sulut, AKBP Paulus Palamba, menjelaskan bahwa para calon pekerja migran ilegal ini dicegat di Bandara Sam Ratulangi Manado. Mereka rencananya akan diterbangkan ke Kamboja dan Thailand melalui Jakarta untuk bekerja sebagai operator penipuan daring (scammer) atau admin judi online (judol).

“Sejak April hingga kini, kami telah berhasil mencegah sekitar 30 orang dari keberangkatan ilegal ke luar negeri. Data mereka sudah kami catat,” ujar AKBP Paulus.

Baca Juga:  Polres Cianjur Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO

Dalam kasus terbaru pada Senin (23/6/2025), polisi kembali mencegat tujuh orang warga Sulut yang berasal dari Manado, Minahasa, dan Minahasa Selatan saat hendak berangkat ke Kamboja. Modus yang digunakan jaringan perekrut selalu sama, yakni dengan mengiming-imingi gaji tinggi lebih dari Rp 10 juta per bulan dan memfasilitasi seluruh tiket perjalanan tanpa dokumen resmi sebagai pekerja migran.

Baca Juga:  Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Tindak Pindana Perdagangan Orang

“Ini adalah modus para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memang menjadi perhatian serius saat ini,” tegas Paulus.

Sebagai tindak lanjut, selain melakukan pencegatan, Polda Sulut juga mengamankan paspor para calon pekerja migran ilegal tersebut dan menyerahkannya ke pihak Imigrasi untuk mencegah mereka mencoba berangkat kembali di kemudian hari.

DPSP

Comments

comments