SEMARANG – LPMK Sendangmulyo Tembalang mengadakan kegiatan penyuluhan tentang KDRT, Ketua LPMK, Febry Feri Fariyanto menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tanggal, (29/11/2017) malam, adalah yang kedua dikarenakan berjumlah 31 RW dan 273 RT, maka kegiatan ini dibagi 2 angkatan. Sementara itu Lurah Sendangmulyo, Bambang Sri Wibowo menghimbau warganya agar menjaga kebersihan lingkungan dan potensi berkembangnya nyamuk DBD.
“Angkatan pertama sudah terlaksana kemarin Selasa tanggal 28 dan ini adalah angkatan kedua”. Kata Febry.
Dalam kesempatan tersebut, Heri Wibowo menjadi narasumber yang diutus dari DKK Kota Semarang mensosialisasikan program pemerintah kota semarang, UHC (Universal Health Coverage) sebagai jaminan kesehatan bagi masyarakat kota semarang dan memberikan penyuluhan tentang HIV/Aids.
Tsaniatus Sholichah, satu-satunya aktivis perempuan dari jawa tengah yang pada pertengahan Nopember kemarin menerima penghargaan dari Kemensos sebagai Tokoh Peduli Anak Jalanan Tahun 2017 hadir memberikan informasi dan pemahaman tentang berbagai persoalan KDRT. Kasus tindakan kekerasan fisik, kekerasan psikis / emosional, neglect/pengabaian, Sexual dan komersialisasi.
“Komersialisasi bisa berupa menjadikan anak sebagai buruh. Baik buruh pabrik, PRT, Ekploitasi Ekonomi sebagaimana beberapa kasus Anjal, Prostitusi dan perdagangan anak”. Kata perempuan yang akrab disapa Mbak Ika menerangkan.
“Faktor terjadinya Kekerasan bisa dilatarbelakangi oleh persoalan kemiskinan, urbanisasi yang disertai kesenjangan pendapatan, masyarakat dengan keluarga ketergantungan obat, lingkungan dengan frekuensi kekerasan dan kriminalitas tinggi.” Imbuhnya.
Selanjutnya aktivis LSM Setara tersebut juga menerangkan bahwa permasalahan KDRT yang berakibat pada timbulnya kesengsaraan/ penderitaan fisik, seksual, psikogis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan yang melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Ika mencontohkan hal-hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam menyikapi hal tersebut adalah seperti program pencegahan, mengadakan kampanye publik. Atas dasar masukan-masukan tersebut Januari mendatang LPMK Sendangmulyo akan membentuk Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) sebagai pilot projects Pemerintah Kota Semarang. [Rifqi]