Berawal dari temuan pihak Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), yang mengetahui “Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?” kata Rizieq sebelumnya, saat memberi ceramah di sebuah acara di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 25 Desember 2016. Kata Angelo, kalimat itu telah menistakan agama dan tersebar ke media sosial seperti Instagram dan Twitter. Angelo Wake Kako selaku Ketua Umum PMKRI melaporkan dugaan penistaan agama ini ke Polda Metro Jaya.
Jakarta— PP-PMKRI resmi melaporkan Habib Rizieq telah melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus, Senin (26/12/2016). Angelo Wake Koko selaku Ketua Umum PMKRI berharap laporan yang baru diajukannya ini tidak lagi membuat Rizieq kebal hukum. “Selama ini pantauan kami beliau orang yang bisa dikatakan cukup kebal hukum. Selama ini banyak laporan masyarakat tetapi respons pemerintah dan polisi sepertinya lamban,” ujar Angelo di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Rizieq dilaporkan atas video yang beredar di media sosial berisi ceramahnya yang disebut berlangsung di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Minggu (25/12/2016). Angelo mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga Rizieq dipanggil oleh polisi
Selepas melaporkan Rizieq di Mapolda Metro Jaya, PMKRI akan mengonsolidasikan perkara ini. Saat ini sudah ada 25 orang yang bersedia menjadi pengacara untuk mengawal kasus. Kendati demikian, PP-PMKRI tidak akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menekan polisi jika Rizieq tak kunjung diperiksa.”Kita tidak akan melakukan demo yang besar-besaran ya. pada prinsipnya pressure pasti kita akan lakukan kepada pihak kepolisian karena ini hari ini bola ini sudah ada di tangan polisi. harapan kami polisi juga harus cepat tanpa adanya pressure dari kelompok masyarakat,” ujar Angelo.
Reaksi FPI Dan Elemen Islam
Amatan SII sementara ini reaksi dari FPI dan elemen islam bermunculan seperti halnya Novel Bamukmin selaku Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta, , merasa geram dengan pelaporan yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia atas ceramah Imam Besar FPI, Habib Rizieq di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu, 25 Desember 2016. Menurut Novel, laporan PMKRI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama Kristen adalah fitnah. Novel bahkan mengancam melaporkan balik pelapor dari PMKRI itu atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik.Menurutnya, Habib Rizieq dikenal sebagai ulama yang menjunjung tinggi sikap toleransi antar umat beragama. Dalam rutinitasnya kata Novel, Habib Rizieq kerap berdialog dengan tokoh-tokoh lintas agama. Bahkan Novel menegaskan, dalam kesempatan beberapa waktu lalu, Habib Rizieq mendapatkan penghargaan besar dari kalangan Tionghoa di Indonesia. Habib Rizieq diberi gelar man of the year.
Novel meyakini Habib Rizieq tidak mungkin menistakan agama apapun, termasuk Kristen. Dia lantas mencurigai, tindakan PMKRI itu sebagai rangkaian pengalihan isu media terkait proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Sangat tak mungkin seorang Habib Rizieq itu menistakan agama, karena dalam perjuangan kami itu tak boleh untuk menistakan agama. Saya curiga ini suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok,” ujar Novel kepada Media (26/12/2016). “Tapi biar bagaimana itu hak mereka yang laporkan. Kami tetap dampingi Habib Rizieq, dan kami juga akan laporkan balik atas pencemaran nama baik, mereka,” Imbuh Habib Novel.
Laskar FPI
Sementara itu Ust. Subhan (Panglima Daerah Laskar FPI) terkait pelaporan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab oleh PP PMKRI.
Ust. Subhan menyatakan, aktivis Katolik PMKRI jangan mengada-ada. Saat Ahok menista agama, kalian semua bungkam, saat Habib Rizieq menolak keyakinan Nabi Isa AS sebagai “Anak Tuhan” kalian marah dan melapor ke Polisi. Demi Allah, kami siap Perang melawan kalian.
Seperti dikutip di situs resmi www.habibrizieq.co Subhan mengatakan, Aktivis Katolik PMKRI jangan mengada-ada !!!,” tegas Subhan dikutip dalam situs resmi Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, , Selasa (27/12/ 2016). Lebih lanjut Subhan mengatakan, “saat Ahok (terdakwa kasus dugaan penistaan agama) menista agama, kalian semua bungkam … !!!,”. “Tapi saat Habib Rizieq menolak keyakinan Nabi Isa AS sebagai ANAK TUHAN, kalian marah dan melapor ke Polisi,” tulisnya lagi. “Kalian mau apa … ??? !!! Demi Allah …, Kami siap Perang melawan kalian … !!!,” tegas Subhan.
Reaksi Kopma GPII
Reaksi serupa juga disampaikan oleh Muhamad Zulfikar Fauzi Panglima Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) mengatakan saat dikonfirmasi SII (Selasa, 27/12/16) terkait laporan PP PMKRI terhadap Habib Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya dgn tuduhan menghina agama Kristen, maka Kopma GPII akan melaporkan balik Angelo Wake Kako ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebarkan permusuhan dan fitnah kepada ulama yang dalam Islam di tempatkan sebagai pewaris para Nabi sehingga tindakan Angelo Wake Kako menghina umat Islam secara keseluruhan.
GMKI Menolak Kehadiran Habib Rizieq Shihab ke Sumatera Utara
Laporan yang dihimpun oleh SII di Sumut bahwa GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia)
telah melakukan tindakan pencekalan untuk menolak kehadiran Ht:abib Rizieq Shihab ke Sumatera Utara. Pernyataan Sikap GMKI Sumut antara lain sebagai berikut:
Kita harus berperan aktif menjaga kerukunan dan kedamaian di Sumatera Utara.
Sumatera Utara adalah provinsi yang penduduknya terdiri dari beragam suku, agama, etnis, dan golongan. Kemajemukan ini menjadi kekayaan daerah yang selama ini selalu berusaha dijaga dan dihormati oleh setiap masyarakat Sumatera Utara. Beberapa persoalan konflik SARA yang beberapa kali terjadi di Sumatera Utara menjadi pembelajaran bagi masyarakat Sumatera Utara agar selalu berhati-hati terhadap isu dan provokasi yang coba dihembuskan segelintir kelompok untuk mengganggu kerukunan masyarakat Sumatera Utara.
Maka sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terjadinya kembali konflik SARA di tengah masyarakat Sumatera Utara yang rukun dan damai serta saling menghormati, dengan ini GMKI menolak kehadiran Habib Rizieq Shihab ke Medan, Sumatera Utara. Kami mengkhawatirkan pernyataan-pernyataan yang akan disampaikan Habib Rizieq Shihab dalam kunjungannya akan disalahartikan dan multitafsir oleh sebagian masyarakat dan dapat memicu terjadinya perpecahan dan konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu pihak Kepolisian Sumatera Utara harus bertindak tegas dalam perizinan kegiatan yang akan diadakan oleh Habib Rizieq Shihab dan rombongan.
Kami juga mengajak semua organisasi masyarakat maupun kepemudaan dan mahasiswa bahkan Instansi pemerintahan Sumatera Utara untuk saling bahu-membahu menjaga kondusifitas dan kerukunan yang ada di tengah masyarakat Sumatera Utara. Keberagaman masyarakat Sumatera Utara adalah keunikan yang kita miliki selama ini dan menjadi salah satu keunggulan dari provinsi Sumatera Utara. Mari kita bergotong royong membangun daerah kita dengan selalu berpegang teguh kepada UUD 1945 dan ideologi Pancasila.
Demikian pernyataan sikap kami sampaikan,
Salam,
Swangro Lumbanbatu
Koordinator Wilayah I (Sumut-NAD) Pengurus Pusat GMKI
Pengalaman Sejarah Jangan Terulang Lagi
Sebagaimana yang pernah disampaikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo selaku Panglima TNI bahwa Indonesia saat ini rentan dengan adanya “Proxy War”, ibarat gadis cantik yang diperebutkan oleh banyak negara antara blok barat dan blok timur, antara liberalisme dan kapitalisme, karena Indonesia yang syarat akan SDA yang melimpah.
Pengalaman sejarah sebelum kemerdekaan mencatat bagaimana poliitik devide et impera Belanda telah mengadu domba bangsa kita sehingga bangsa kita pecah, sedangkan hasil bumi kita diangkut dan dimanfaatkan oleh Belanda. Kemudian pengalaman tersebut terulang lagi saat bangsa ini sudah maju, tumbuh dan berkembang.
Peristiwa Penjarahan 1998
Peristiwa penembakan yang menewaskan empat mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998 ternyata berbuntut panjang dan menyulut emosi warga. Akibatnya, keesokan harinya Jakarta menjadi lautan aksi massa yang terjadi di beberapa titik. Penjarahan dan pembakaran pun tak dapat dihindarkan.
Krisis moneter berkepanjangan di tahun 1998 berujung pada aksi kerusuhan hebat pada penghujung rezim Orde Baru pimpinan almarhum Soeharto. Saat itu, Indonesia dilanda krisisi ekonomi parah sehingga melumpuhkan seluruh persendian ekonomi dalam negeri.
Kerusuhan yang terjadi malah menular pada konflik antar etnis pribumi dan etnis Tionghoa. Saat itu, banyak aset milik etnis Tionghoa dijarah dan juga dibakar oleh massa yang kalap.
Massa pribumi juga melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap para wanita dari etnis Tionghoa kala itu. Konflik antar etnis itu menjadi catatan kelam di penghujung pemerintahan rezim Soeharto.
Konflk di Ambon
Konflik berbau agama paling tragis meletup pada tahun 1999 silam. Konflik pertikaian yang melanda masyarakat Ambon-Lease sejak Januari 1999, telah berkembang menjadi aksi kekerasan brutal yang merenggut ribuan jiwa dan menghancurkan semua tatanan kehidupan bermasyarakat.
Konflik tersebut kemudian meluas dan menjadi kerusuhan hebat antara umat Islam dan Kristen yang berujung pada banyaknya orang meregang nyawa. Kedua kubu berbeda agama ini saling serang dan bakar membakar bangunan serta sarana ibadah.
Tragedi , Madura vs Dayak di Sampit
Tragedi Sampit adalah konflik berdarah antar suku yang paling membekas dan bikin geger bangsa Indonesia pada tahun 2001 silam. Konflik yang melibatkan suku Dayak dengan orang Madura ini dipicu banyak faktor, di antaranya kasus orang Dayak yang didiuga tewas dibunuh warga Madura hingga kasus pemerkosaan gadis Dayak.
Warga Madura sebagai pendatang di sana dianggap gagal beradaptasi dengan orang Dayak selaku tuan rumah. Akibat bentrok dua suku ini ratusan orang dikabarkan meninggal dunia. Bahkan banyak di antaranya mengalami pemenggalan kepala oleh suku Dayak yang kalap dengan ulah warga Madura saat itu. Pemenggalan kepala itu terpaksa dilakukan oleh suku Dayak demi memertahankan wilayah mereka yang waktu itu mulai dikuasai warga Madura.
Peristiwa Tarakan
26 September 2010, terjadi perselisihan antara dua kelompok pemuda di kawasan Perumahan Juata Permai yang seorang pemuda bernama Abdul Rahmansyah terluka di telapak tangan. Abdul pulang ke rumah untuk meminta pertolongan dan diantar pihak keluarga ke RSU Tarakan untuk berobat.
Pada 27 September sekitar pukul 00.30 Wita, Abdullah (56), orangtua Abdul Rahmansyah, beserta enam orang yang merupakan keluarga dari suku Tidung berusaha mencari para pelaku pengeroyokan dengan membawa senjata tajam berupa mandau, parang, dan tombak. Mereka mendatangi sebuah rumah yang diduga sebagai rumah tinggal salah seorang dari pengroyok di Perum Korpri.
Penghuni rumah yang mengetahui rumahnya akan diserang segera mempersenjatai diri dengan senjata tajam berupa badik dan parang. Setelah itu, terjadilah perkelahian antara kelompok Abdullah dan penghuni rumah tersebut yang adalah warga suku Bugis Letta. Abdullah meninggal dengan kondisi kedua tangannya terpotong akibat ditebas senjata tajam.
Bina kesadaran Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
Perlunya kesadaran antara elemen masyarakat di seluruh Indonesia, untuk tetap menjalin semangat persatuan dan kesatuan bangsa demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika tidak maka, kekuatan negara yang akan menguasai negara kita akan nyaris menjadi reallita.
sumber lain: wikipedia.
(bhq)