Dibalik Gegernya Pernyataan Kontroversial Ahok Terkait Surat Al Maidah Ayat 51

oleh -
dibalik-gegernya-pernyataan-kontroversial-ahok-terkait-surat-al-maidah-ayat-51
dibalik-gegernya-pernyataan-kontroversial-ahok-terkait-surat-al-maidah-ayat-51

Hanya Karena mungkin mulut yang berbisa sehingga “setitik nila rusak susu sebelangga”. Suhu politik menjelang Pilkada DKI 2017 semakin memanas, pasca pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahya Purnama alias Ahok di Kab. Kep. Seribu, (27/9/2016) dan menggegerkan baik di medsos maupun di kalangan elite politik, birokrat dan MUI. “Sekalipun saya tidak lagi terpilih lagi menjadi Gubernur, artinya cerita ini bapak dan ibu semarak,..jadi gak usah kepikiran..ah kalo nanti gak kepilih, pasti Ahok programnya bubar,…….bapak ibu boleh mengatakan …“Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam..”.. jadi bapak ibu gak usah pilih karena dibodohin masuk neraka…” (Demikian isi potongan pidato Ahok di depan masyarakat Kab. P. Seribu).

 

Jakarta— Basuki Tjahya Purnama yang lebih kental dikenal dengan nama Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta meminta maaf kepada seluruh umat islam terkait ucapannya yang dinilai sejumlah pihak melecehkan kitab suci (Al Maidah ayat 51).

“Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Ahok meminta agar polemik mengenai ucapannya itu tak lagi diperpanjang.

“Saya minta maaf atas kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini jangan dilanjutkan lagi. Ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambung Ahok.

Pria yang biasa disapa Ahok ini menyatakaan bahwa ia bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.

Ia mengatakan, selama pemerintahannya, banyak madrasah yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

Isi Surat Almaidah 51:

 

“(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin) menjadi ikutanmu dan kamu cintai. (Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi sebagian lainnya) karena kesatuan mereka dalam kekafiran. (Siapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka dia termasuk di antara mereka) artinya termasuk golongan mereka. (Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang aniaya) karena mengambil orang orang kafir sebagai pemimpin mereka.” (Al Maidah 5:51).

 

Fatwa MUI dan PP Pemuda Muhamadiyah terhadap Ahok Yang Dianggap Penistaan Agama

 

Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin, pernyataan Ahok  meresahkan masyarakat, sehingga MUI mengkaji dan menyampaikan sikap mereka. Alquran surah Al Maidah ayat 51, lanjutnya, secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin.

Ulama pun wajib menyampaikan isi surah Al Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim itu wajib. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah Al Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

MUI juga menyatakan kandungan surah Al Maidah ayat 51 adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Alquran. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan ayat Alquran tersebut merupakan penghinaan terhadap ulama dan umat Islam dan memiliki konsekuensi hukum.

Terkait permohonan maaf Ahok, MUI menerima namun proses hokum tetap berjalan dan MUI telah melaporkan hal ini kepada Bareskrim Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Hingga Pukul 17.00 Ahok Djarot Masih Tetap Unggul

Di tempat yang berbeda hal senada disampaikan juga oleh Dahnil Simanjuntak selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah bahwa pihak MUI dan PP Muhamadiyah terlepas dari kepentingan politik Pilkada 2017 tetap mempersoalkan pernyataan Ahok yang dianggap mengganggu “keberagaman” agama di Indonesia. “Pak Ahok itu telah menciderai keberagaman masyarakat Indonesia yang telah dibina selama ini” Ujarnya. Untuk itu pihaknya tetap melaporkan Ahok terkait penistaan ybs. terhadap kitab suci al qur’an.

 

 

Tinjauan Lingusitik Terkait Pernyataan Ahok

 

Mengutip pendapat seorang penulis Brilli Agung di blog yang bersangkutan bahwa Tulisan ini akan lebih difokuskan untuk membedah sisi linguistik, sisi kaidah bahasa yang beliau gunakan.

Ini adalah potongan kalimat beliau :

 

“Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam..”

Sengaja saya fokuskan pada kalimat yang menimbulkan polemik ini. Saya sudah melihat keseluruhan video, dan memang masalahnya ada pada frasa ini.

Terjemahan versi sebagian besar orang : Pak Basuki menistakan surat Al Maidah. Al Maidah 51 dibilang bohong oleh Pak Basuki.

Terjemahan versi pembela Pak Basuki : Pak Basuki tidak menistakan Al Maidah 51. Dia menyoroti orang yang membawa surat Al Maidah 51 untuk berbohong.

Mari kita bedah dengan kepala dingin. Jika kita ubah kalimat di atas dengan struktur yang lengkap maka akan menjadi seperti ini :

“Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidah 51” – Ini adalah kalimat pasif.

Anda : Subjek

Dibohongin : Predikat

Orang : Objek

Pakai surat Al Maidah 51 : Keterangan Alat

 

Dengan struktur kalimat seperti ini, jelas yang disasar dalam kalimat Pak Basuki adalah OBJEK nya. Yaitu “orang ” . Dalam hal ini orang yang menggunakan surat Al Maidah 51.

Karena Surat Al Maidah 51 di sini hanya sebagai keterangan alat yang sifatnya NETRAL. Saya analogikan dengan struktur kalimat yang sama seperti ini :

“Anda dipukul orang pakai penggaris.” Struktur kalimat di atas sama, yaitu : SPOK . Jenis kalimat pasif. Objek ada pada orang. Sedangkan penggaris merupakan keterangan alat yang bersifat netral.

Di sini menariknya.Penggaris memang bersifat netral. Bisa dipakai menggaris, memukul dan yang lainnya tergantung predikatnya. Yang menentukan apakah si penggaris ini fungsinya menjadi positif atau negatif adalah predikatnya.Nah masalahnya adalah apakah Surat Al Maidah 51 bisa digunakan sebagai alat untuk berbohong?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bohong/bo·hong/ berarti tidak sesuai dengan hal (keadaan dan sebagainya) yang sebenarnya; dusta:

Dan inilah arti dari surat Al Maidah 51 tersebut : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”Makna dari surat Al Maidah 51 tersebut sudah sangat jelas. Bukan kalimat bersayap yang bisa dimultitafsirkan. Tanpa dibacakan oleh orang lain, seseorang yang membaca langsung Surat Al Maidah 51 pun mampu memahami artinya.

Baca Juga:  SBY Klarifikasi Terkait Perkembangan Politik Saat Ini

Kesimpulan saya, dengan makna sejelas ini surat Al Maidah 51 TIDAK BISA DIJADIKAN ALAT UNTUK BERBOHONG. Jadi ketika Pak Basuki berkata dengan kalimat seperti itu, sudah pasti dia menyakiti umat islam karena menempatkan Al Maidah 51 sebagai “keterangan alat” yang didahului oleh predikat bohong. Menempelkan sesuatu yang suci dengan sebuah kata negatif, itulah kesalahannya.Sebuah logika yang sama dengan kasus seperti ini :

Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya : “Jangan makan babi, Allah mengharamkannya dalam Surat Al Maidah ayat 3”.

Pedagang babi lalu komplain. “Anda jangan mau dibohongi Ustadz pake Surat Al Maidah Ayat 3″. atau Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya, ” Al Quran mengharamkan khamr dan judi dalam Surat Al Maidah ayat 90″. Bandar judi dan produsen vodka pun protes, “Anda jangan mau dibohongi Ustadz pakai Surat Al Maidah Ayat 90. ” Jika Anda sudah membaca arti Surat Al Maidah Ayat 3 dan 90 , mana yang akan Anda percaya? Ustadz yang memberitahu Anda atau Pedagang Babi, Khamr, dan Bandar Judinya ?Itu pilihan Anda. Namun sebagai orang yang mengaku muslim, jika Al Qur’an dan As Sunnah tidak menjadi pegangan utama kita, apakah kita masih layak menyebut diri kita muslim? Pak Basuki yang terhormat, selama tinggal di Jakarta saya mengalami dua periode gubernur. Pak Fauzi Bowo dan Pak Basuki. Secara kinerja, saya angkat topi terhadap Anda yang sudah membuat banyak perubahan di kota tercinta kami ini.

Katakanlah kinerja Pak Basuki ibarat makanan yang sangat enak (walaupun tentu saja ini debatable) , bungkus makanan ini sangat kotor. Saya ambil analogi makanan kesukaan saya adalah Mie Ayam. Saya akan menolak memakan mie ayam itu jika dibungkus memakai kulit babi yang busuk. Namun saya akan memakan mie ayam tersebut jika dibungkus dengan wadah yang bersih dan halal.

Jika ada dua pilihan untuk masyarakat Jakarta :

  1. Makanan enak namun bungkusnya kotor dan haram
  2. Makanan enak dan bungkusnya bersih dan halal

Maka saya yakin masayakat Jakarta ini akan memilih yang kedua. Bagaimana dengan Anda?

 

Perpecahan Ulama Dan Ahli Tafsir

Acara ILC (Indonesia Lawyer Club) yang disiarkan secara langsung oleh sebuah tv-one  (Selasa malam, 11/10/16) membahas tentang tajuk “Setelah Ahok Meminta Maaf” berlangsung seru bahkan nyaris terjdi polemik panas antar  ulama dan elite politik.

Pernyataan Ahok yang dianggap sebagai penistaan agama oleh pihak  MUI dan PP Muhamadiyah serta para ulama lain . Dan kemudian justru menimbulkan polemik antar ulama. MUI dan PP Muhmadiyah , dua organisasi ini menganggap Ahok telah melakukan  penistaan agama, sementara itu, pendapat  lain bermunculan juga dari kalangan ulama lain seperti Gus Effendi Choiri (Timses Ahok- Djarot) dan Gus Nusron Wahid (Politisi Golkar) serta Buya Syafii Maarif (Pendiri Ma’arif  institute) yang menganggap bahwa semua telah terjadi, Ahok telah meminta maaf  sebagai orang beragama hendaknya berpikir bijak untuk memaafkan demi kebersamaan , persatuan dan kesatuan bangsa.

(bhq)


Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.