Banjar, Sorotindonesia.com — Sat Reskrim Polres Banjar berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda yang menjadi korban berinisial ZDA.
Diungkapkan oleh Kapolres Banjar Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M., penangkapan tersebut berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diterangkan oleh korban dan saksi serta keterangan di Tempat Kejadian Perkara.
“Kami bekerja keras untuk dapat menangkap para pelaku dan akhirnya mengarah kepada salah seorang laki-laki berinisial EP alias Ewok,” ungkapnya, Senin (10/04/2023).
Tersangka EP diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap ZDA bersama-sama dengan temannya AD alias Ganden yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
EP diamankan di rumahnya tanpa perlawanan di wilayah Langensari Kota Banjar.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri S.H., M.H., lebih lanjut mengungkapkan, bahwa motif tersangka EP melakukan penganiayaan terhadap ZDA, karena sebelumnya tersangka pernah menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal, kemudian tersangka EP juga membalasnya kepada orang tidak dikenal juga.
“Tersangka EP melakukan penganiayaan dengan tangan kosong dan dilakukan berdua dengan AD,” terangnya kepada para awak media saat konferensi pers, Senin (10/4/2023), bertempat di depan Kantor Sat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar.
Ia menambahkan, sampai saat ini tim gabungan Sat Reskrim masih melakukan pengejaran terhadap AD.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kejadian penganiayaan yang dialami korban ZDA terjadi di Jalan Pataruman, Kota Banjar, ketika korban bersama rekannya sekira jam 01.50 berada dipinggir jalan hendak menunggu waktu sahur. Tanpa alasan yang jelas tiba-tiba datang sekelompok orang dengan menggunakan motor dan langsung memukuli korban ZDA sampai terjatuh, sedangkan rekan ZDA berhasil lari.
“Atas keterangan korban, pelaku penganiayaan terhadap dirinya lebih dari tiga orang dan atas kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar pada bagian kepala, leher dan punggung,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan, sesuai arahan pimpinan, kami akan tindak tegas pelaku kejahatan dan memproses sampai selesai.
“Ini adalah komitmen kita dan kelompok motor berpikir dua kali apabila akan melakukan perbuatan yang merugikan pengguna jalan lainya di wilayah Kota Banjar,” terangnya.
Ia menegaskan, kami mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat dalam menindak tegas perilaku-perilaku kelompok motor yang mengganggu ketentraman masyarakat.
“Himbauan kami kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak yang sudah berusia remaja,” pungkasnya.*