Jakarta, [Sorot Indonesia] – Pada Rabu, (08/05/2019) Anggota Komisi 1 DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU RI di Jl. Imam Bonjol No.29 Menteng Jakarta Pusat dalam rangka mendapatkan Informasi Menyeluruh dan Memberikan Dukungan Langsung kepada KPU dalam Proses Entry Perhitungan suara hasil Pemilu 2019.
Kunjungan Komisi 1 DPD RI diterima baik oleh Ketua KPU RI Bapak Arif Budiman diruang rapat Ketua KPU. Ia mengatakan, “Kami datang ke KPU terkait isu-isu dari masyarakat tentang Situng KPU dan pada hari ini kami mengucapkan banyak terima kasih karena hari ini kami bisa menanyakan banyak hal kepada Ketua KPU dan bahkan melihat langsung tempat penghitungan serta server yang di miliki oleh KPU RI.”
Menurut Arif Budiman, tingkat kesalahan Situng KPU Zero % untuk melakukan kesalahan dan KPU RI juga sudah menjalankan pekerjaannya sebagaimana penyelenggara pemilu yang berjalan secara Demokrasi serta Sistem perhitungan suara sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Ia pun menambahkan, tidak ada alasan Situng untuk dihentikan tidak ada alasan tertentu untuk menduduki terjadinya kecurangan sehingga perlu diluruskan ke publik misalnya telah ditemukan data yang dimaksud kesalahan yang terkait dengan tampilan C1 yang diinput kemudian yang di data yang ditampilkan itu hanya kurang lebih 248 dari 579 dan 723 persentase itu hanya 0,05% tapi dengan isu dan rumor yang dikembangkan seolah-olah ada puluhan ribu.
Pada Pukul 12.30 WIB, acara jumpa pers selesai dan kemudian rombongan DPD RI pergi meninggalkan KPU RI dalam keadaan aman dan tertib. [BHQ/HRN]