: (Foto: Istimewa | SUARAKALBAR)
PONTIANAK, sorotindonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meluncurkan sebuah terobosan baru dalam pelayanan pajak dengan meresmikan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS Dinamis. Peluncuran yang dipimpin oleh Wali Kota Edi Rusdi Kamtono ini menjadikan Pontianak sebagai kota pertama di Kalimantan yang mengadopsi teknologi pembayaran pajak modern ini.
Peresmian yang ditandai dengan pelepasan balon ke udara ini digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Ayani Megamal pada Minggu (10/8/2025). “Program ini bekerja sama dengan Bank Kalbar serta didukung Bank Indonesia, BPK, dan BPKP, guna mempermudah masyarakat bertransaksi digital melalui aplikasi e-Ponti,” ujar Wali Kota Edi Kamtono.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan cara kerja sistem baru ini. Masyarakat cukup mengakses portal atau aplikasi PBB daring, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan sistem akan secara otomatis menampilkan rincian tagihan beserta kode QR yang unik. “Kode QR tersebut dapat dipindai menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital. Nominal tagihan sudah terisi otomatis, sehingga mengurangi risiko kesalahan input,” terang Ruli.
Inovasi ini mendapat apresiasi dari warga. Putri (31), seorang warga Pontianak Selatan, mengaku sangat terbantu. “Saya biasanya harus meluangkan waktu untuk datang ke bank. Sekarang cukup buka ponsel, masukkan NOP, dan pindai QR, langsung beres. Prosesnya cepat, tidak sampai satu menit,” ucapnya.
Direktur Pemasaran Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, berharap kemudahan ini dapat meningkatkan realisasi pembayaran PBB yang per awal Agustus baru mencapai sekitar 35 persen. Dengan adanya QRIS Dinamis, Pemkot Pontianak optimistis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan kota.

