Knalpot Bising Di Wilayah Hukum Polres Majalengka Polda Jabar Ditertibkan

oleh -
Knalpot Bising Di Wilayah Hukum Polres Majalengka Polda Jabar Ditertibkan

MAJALENGKA,- Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan penertiban knalpot bising sepeda motor di wilayah hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar dipimpin langsung Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep S. Fiqih berlokasi di Perempatan Lampu merah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Kamis (7/1/2021).

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar Kompol Asep S. Fiqih menuturkan bahwa kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar dalam rangka menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Majalengka.

“Diharapkan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalulintas sehingga sampai ke tempat tujuan sampai selamat, dengan motto Budayakan Keselamatan Bukan Kecepatan,” tukas Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar Kompol Asep S. Fiqih.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo Raih Juara I Kejuaraan Menembak Memperingati Hari Bhayangkara Tahun 2023

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si., menanggapi kegiatan tersebut menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan kepada pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising dan antisipasi Tindak Pidana serta memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar selalu patuh pada aturan berkendara di jalan raya.****

Baca Juga:  Diduga Oleng, Dua Mobil Bertabrakan di Jalan Raya Ciamis-Cikoneng

Comments

comments