Pangandaran SII, PT Pancajaya Makmur Bersama (PMB) mengklaim bahwa lahan perkebunan yang ditempati 80 bangunan milik warga menempati lahan miliknya, pihak Satpol PP Kabupaten Pangandaran yang melakukan pembongkaran bangunan milik warga yang di back up 1 SSK Anggota Brimob dari Garut, Anggota Polres Ciamis zona 1 hingga 4, 1 SSK personil Kodim 0613 Ciamis, 1 regu pos AL Pangandaran, dan 1 regu Sub Denpom Banjar, Penertiban tersebut sebagai tindak lanjut intruksi Bupati Pangandaran untuk penegakan aturan bahwa tidak dibenarkan menyerobot lahan milik orang lain.
”Saat memberikan keterangan pers dilokasi, Kapolres Ciamis AKBP Didi Hayamansyah mengatakan.“Penertiban tersebut sebagai tindak lanjut intruksi Bupati Pangandaran untuk penegakan aturan bahwa tidak dibenarkan menyerobot lahan milik orang lain,” katanya.
Beberapa orang warga diamankan aparat kepolisian dari Polres Ciamis karena dianggap dapat membahayakan dan diduga memprovokasi warga lainnya. Dalam aksi penangkapan tersebut diamankan puluhan senjata untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Sementara itu seorang ibu, Usti (55) pingsan karena mengalami sesak nafas kemudian dibawa oleh ambulan ke Puskesmas Pangandaran untuk mendapatkan pertolongan medis
Keesokan harinya sejak pagi pihak Satpol PP Kabupaten Pangandaran melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan yang di klaim oleh PT Pancajaya Makmur Bersama (PMB) adalah miliknya, Jumat (9/9), Alat berat diterjunkan untuk membongkar banguna di lahan yang di kalim milik PT Pancajaya Makmur Bersama (PMB), Kali ini pembongkaran dilakukan terhadap bangunan yang berlokasi di sekitar kantor Dispuhubkominfo Kabupaten Pangandaran atau tepatnya di Dusun Karangsari Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran. Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dadang Abdurahman, ditargetkan hari ini seluruh bangunan akan dapat ditertibkan.“Dari hasil rapat evaluasi dari kegiatan penertiban kemarin, maka hari ini kita menggunakan alat berat. Agar penertiban dapat selesai dilaksanakan,”tegasnya.
Warga hanya bisa pasrah menyaksikan bangunan yang sudah lama ditempatinya dirobohkan alat berat.
”Beberapa bulan bupati pangandaran dilantik, pesta kemenangan dan pesta rakyat harusnya masih berjalan, ucapan bupati untuk berterimakasih telah memilihnya kepada masyarakat belum terucapkan ke semua lapisan, tapi kenyataan masyarakat banyak yang tersakiti, masih ada cara untuk mendekati masyarakat, tidak perlu terjadi seperti ini, masyarakat yang menempati lahan itu hampir semua memilihnya”, ujar tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya
“Pemerintah memang tidak salah melakukan tindakan pengusuran, tetapi aturan itu jangan memilah-milah harus sama rata siapapun yang melanggarnya” Ujarnya pula.
“Kenapa pemerintah memperlakukan kami seperti ini. Seharusnya beri kami jalan keluar sebab kami juga rakyat Pangandaran,” ujar seorang warga korban penggusuran.
Sampai berita ini diturunkan(13/9/16) ada puluhan kepala keluarga yang bernasib terlunta-lunta tak memiliki tempat tinggal. (andy)