Klaim Tanah Perkebunan Bangunan Hancur

oleh -
Klaim Tanah Perkebunan Bangunan Hancur

Pangandaran SII, PT Pancajaya Makmur Bersama (PMB) mengklaim bahwa lahan perkebunan yang ditempati 80 bangunan milik warga menempati lahan miliknya, pihak Satpol PP Kabupaten Pangandaran yang melakukan pembongkaran bangunan milik warga yang di back up 1 SSK Anggota Brimob dari Garut, Anggota Polres Ciamis zona 1 hingga 4, 1 SSK personil Kodim 0613 Ciamis, 1 regu pos AL Pangandaran, dan 1 regu Sub Denpom Banjar,  Penertiban tersebut sebagai tindak lanjut intruksi Bupati Pangandaran untuk penegakan aturan bahwa tidak dibenarkan menyerobot lahan milik orang lain.

”Saat memberikan keterangan pers dilokasi, Kapolres Ciamis AKBP Didi Hayamansyah mengatakan.“Penertiban tersebut sebagai tindak lanjut intruksi Bupati Pangandaran untuk penegakan aturan bahwa tidak dibenarkan menyerobot lahan milik orang lain,” katanya.

Beberapa orang warga diamankan aparat kepolisian dari Polres Ciamis karena dianggap dapat membahayakan dan diduga memprovokasi warga lainnya. Dalam aksi penangkapan tersebut diamankan puluhan senjata untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bersama Kapolda Jabar Tinjau Giat Vaksinasi Dan Resmikan Monumen Pengrajin Bendera Merah Putih Di Kabupaten Garut

Sementara itu seorang ibu, Usti (55) pingsan karena mengalami sesak nafas kemudian dibawa oleh ambulan  ke Puskesmas Pangandaran untuk mendapatkan pertolongan medis

Keesokan harinya sejak pagi pihak Satpol PP Kabupaten Pangandaran melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan yang di klaim oleh PT Pancajaya Makmur Bersama (PMB) adalah miliknya, Jumat (9/9), Alat berat diterjunkan untuk membongkar banguna di lahan yang di kalim milik PT Pancajaya Makmur Bersama (PMB), Kali ini pembongkaran dilakukan terhadap bangunan yang berlokasi di sekitar kantor Dispuhubkominfo Kabupaten Pangandaran atau tepatnya di Dusun Karangsari Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran. Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dadang Abdurahman, ditargetkan hari ini seluruh bangunan akan dapat ditertibkan.“Dari hasil rapat evaluasi dari kegiatan penertiban kemarin, maka hari ini kita menggunakan alat berat. Agar penertiban dapat  selesai dilaksanakan,”tegasnya. 

Warga hanya bisa pasrah menyaksikan bangunan yang sudah lama ditempatinya dirobohkan alat berat.  

Baca Juga:  Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2.813 APK yang Langgar Aturan

”Beberapa bulan bupati pangandaran dilantik, pesta kemenangan dan pesta rakyat harusnya masih berjalan, ucapan bupati untuk berterimakasih telah memilihnya kepada  masyarakat belum terucapkan ke semua lapisan, tapi kenyataan masyarakat banyak yang tersakiti, masih ada cara untuk mendekati masyarakat, tidak perlu terjadi seperti ini, masyarakat yang menempati lahan itu hampir semua memilihnya”, ujar tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya

DPSP

“Pemerintah memang tidak salah melakukan tindakan pengusuran, tetapi aturan itu jangan memilah-milah harus sama rata siapapun yang melanggarnya” Ujarnya pula.

“Kenapa pemerintah memperlakukan kami seperti ini. Seharusnya beri kami jalan keluar sebab kami juga rakyat Pangandaran,” ujar seorang warga korban penggusuran.

Sampai berita ini diturunkan(13/9/16) ada puluhan kepala keluarga yang bernasib  terlunta-lunta tak memiliki tempat tinggal. (andy)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.