Kembangkan Perpustakaan Dengan Layanan Berbasis Inklusi Sosial

oleh -
Kembangkan Perpustakaan Dengan Layanan Berbasis Inklusi Sosial

SEMARANG, sorotindonesia.com, – Menumbuhkan minat baca masyarakat dan menjadikan perpustakaan sebagai bagian dari kebutuhan masyarakat. Hal inilah yang tengah diupayakan pemerintah melalui bimbingan teknis strategi pengembangan perpustakaan dan TIK untuk layanan perpustakaan di Star Hotel Semarang.

“Perpustakaan menjadi subsistem dari masyarakat,” kata Kepala Pusdiklat Perpustakaan Nasional Widyanto, Senin (29/4/2019).

Dia berharap, gerakan masyarakat dimulai dari minat baca, sehingga perpustakaan bisa memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, dengan pengetahuan yang didapat melalui perpustakaan, masyarakat dapat memperbaiki kualitas diri dan mengangkat jati dirinya.

“Perpustakaan menjadi sumber belajar masyarakat dan perpustakaan menjadi pusat kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Melalui bintek tersebut para pengelola perpustakaan mampu menciptakan suasana yang nyaman bagi pembaca sehingga perpustakaan tidak menjadi tempat yang menjemukan.

“Kita ingin perpustakaan tidak lagi hanya menjadi tumpukan buku, tetapi kita berharap bahwa informasi yang ada di dalam buku itu kita keluarkan,” harapnya.

Baca Juga:  Gerakan Binangun Membaca Melalui Perpustakaan Desa

Bintek yang dilakanakan selama beberapa hari kedepan tersebut mengangkat tema “Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial”. Karenanya ia mengingatkan tentang perubahan pola komunikasi internasional. Dengan lugas dia menjelaskan bahwa pola pergaulan internasional sudah berubah seiring adanya MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) yang tak hanya menjadi arus perpindahan barang dan jasa, namun juga manusia.

“Salah satunya pengelola perpustakaan. Ini daerah atau area yang paling mudah dimasuki para ahli di bidang perpustakaan dari luar,” terangnya.

Dicontohkannya salah satu perguruan tinggi di Jakarta yang pengelola perpustakaannya merupakan warga Filipina. “MEA itu 2015, sekarang sudah 2019, 2025 sudah AFTA diperluas lagi dengan Asia Pasific,” urainya.

Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Prijo Anggoro menyatakan menyambut baik adanya UU no 13 tahun 2018. “Ada 36 pasal 84 itu mengamanatkan para penerbit untuk mengirimkan buku ke pusat dua, sama provinsi satu,” ucapnya.

Baca Juga:  Kita Merah Putih, Semangat Dalam Komitmen Kebangsaan

Menurutnya, dengan adanya UU tersebut menunjukkan perhatian pemerintah agar penerbit terus bersaing dalam menghasilkan buku yang terbaik. Saat ditanya perkembangan perpustakaan digital Anggoro menjawab. “Pak Gubernur sudah memerintahkan di masing-masig daerah,” tandasnya. Lebih dari itu dia mengatakan semua organisasi perangkat daerah ditekankan untuk menurunkan angka kemiskinan.

Dalam pembentukan perpustakaan yang inklusi dia mencontohkan adanya mahasiswa yang mengerjakan tugas bersama di sebuah cafe yang mana suasana suasana tempat nongkrong bukan kendala bagi mereka untuk membaca buku dan menuliskannya dalam laptop. Perpustakaan inklusi sosial, menikmati cafe dengan buku dan membaca tetap sebagai kebutuhan dasar mereka. (arh)

Comments

comments