BANJAR, Sorotindonesia.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar melaksanakan kegiatan Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), Kamis (25/7/2024, bertempat di Aula Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.
Kajari Kota Banjar Sri Haryanto, S.H.,M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Akhmad Fakhri, S.H.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) berupa penerangan hukum.
Saat memaparkan materinya, Akhmad Fakhri bersama Calon Jaksa Achmad Syahriel Rizki selaku narasumber, terkait bahaya judi online (Judol) dan bahaya pinjaman online (Pinjol) yang sekarang sedang marak dan sangat merugikan masyarakat.
“Masyarakat harap berhati-hati terhadap bahaya judi online dan pinjaman online yang saat ini sedang marak dan sangat merugikan masyarakat, ” tutupnya. (*)