Kebijakan Sekolah Jam 6 Pagi di Jawa Barat Tuai Sorotan, Komisi X DPR Minta Gubernur Dedi Mulyadi Kaji Ulang

oleh -

JAKARTA, sorotindonesia.com – Kebijakan yang mewajibkan pelajar di Jawa Barat untuk masuk sekolah dan memulai pembelajaran pukul 06.00 pagi menuai perhatian serius dari parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, secara resmi meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melakukan kajian ulang yang mendalam terhadap kebijakan tersebut.

Permintaan ini disampaikan Lalu Hadrian di Jakarta pada Selasa (3/6/2025), menyusul instruksi Gubernur Dedi Mulyadi kepada seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk memberlakukan sejumlah aturan baru bagi siswa sekolah tingkat dasar hingga menengah, termasuk jam masuk sekolah yang lebih pagi.

Lalu Hadrian mengakui bahwa kebijakan tersebut kemungkinan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan siswa. Namun, ia menekankan bahwa aspek kenyamanan dan efektivitas dalam proses belajar mengajar juga krusial agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal.

Baca Juga:  Cerita Bocah yang Berangkat ke Sekolah Naik Kuda

“Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisis lebih mendalam,” ujar Lalu Hadrian.

Menurut politisi tersebut, kebijakan memulai pembelajaran pada pukul 06.00 pagi memerlukan analisis dari sisi akademik yang komprehensif, mengingat adanya kebutuhan penyesuaian yang signifikan bagi anak-anak didik. Ia juga merujuk pada pengalaman di provinsi lain sebagai bahan pertimbangan.

“Kebijakan serupa pernah dilakukan oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, hasilnya pembelajaran menjadi tidak efektif dan anak-anak mengalami dampak psikologis karena mereka mengantuk,” ungkapnya. “Yang ketiga, kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan,” tambah wakil rakyat yang komisinya membidangi pendidikan ini.

Baca Juga:  Wisuda ke-31 Setia WS, Ini Pesan Penting Untuk Para Sarjana

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendorong Gubernur Dedi Mulyadi untuk membuka ruang dialog dan mengkomunikasikan kebijakan ini secara intensif dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat Provinsi Jawa Barat hingga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Men

DPSP

engah.

Comments

comments